Home / Hukum & Peristiwa

Minggu, 2 Juni 2024 - 19:15 WIB

Oknum Mantan Anggota Polres Bengkulu Utara, Dilaporkan ke Polisi

PAGUCINEWS.COM – Oknum mantan anggota polres Bengkulu Utara yang biasa dipanggil (Able) dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara Minggu 1 Juni 2024, pukul 11.00 wib. atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Baca Juga/Adik Tembak Kakak Dengan Senjata BG Dukill, Diduga Ada Dendam Lama

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, Kejadian ini terjadi di desa Tanjung Raman kecamatan kota Arga Makmu Kabupaten Bengkulu Utara, pada pukul 21.41 Wib.

Baca Juga /Sertijab Waka Polres  Bengkulu Utara

Menurut keterangan pelapor , Able, yang datang ke rumah adik saya ingin menjemput anaknya, namun anaknya menolak untuk ikut, sehingga pelaku emosi, dan mulai marah marah dengan perkataan kasar kepada korban saat itu korban yang merupakan kakak kandung dari mantan istri pelaku hanya melihat tingkah pelaku yang terlihat diduga sedang mabuk.

Tak lama berselang pelaku semakin emosi sehingga terjadi keributan antara pelaku dan korban, yang berujung dengan pemukulan yang dilakukan pelaku yang menyebabkan bagian kening di atas mata kiri korban luka robek dan berdarah akibat hantaman tangan pelaku, tidak hanya sampai disitu, pelaku juga menendang bagian paha korban hingga sulit berjalan.

Ingin menjemput anaknya, pelaku datang sambil marah – marah ke rumah adik saya, tapi anaknya tidak mau ikut dengan pelaku, sehingga pelaku tambah emosi dan mengeluarkan kata-kata kasar, dengan kalimat yang macam macam, karena di rumah sedang tidak ada yang laki laki, pelaku bisa semaunya saja emosi saat saya melihat karena ketakutan, lalu pelaku bertanya, “Apo Kau Tengok” ucap pelaku, lalu saya katakana ngapo kau marah marah kesiko, Karena merasa dilawan pelaku semakin emosi dan memaksa masuk kerumah dan melakukan pemukulan kepada saya, “ Ungkap Korban Endang.

Baca Juga  Pungutan Liar Ke Sopir Truk, Lima Orang Terduga di Bekuk Polisi

“ Yang jelas saya dan keluarga tidak terima atas perbuatan pelaku ( able) dan ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkulu Utara, dan tadi malam sudah di BAP dan Sudah dilakukan Visum di RSUD Argamakmur. kami berharap pihak polres segera menindaklanjuti laporan ini dan menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang ada.” Tutup Endang.

Sementara itu pihak rumah sakit umum RSUD Arga Makmur , kepada awak media membenarkan telah dilakukan Visum terhadap korban atas nama Endang Dewi Herpina, atas permintaan Polres Bengkulu Utara.(**)

Redaksi- Suliswan

Arikel ini di lansir dari Rajawalipublik.com dengan Judul berita Mantan Anggota Polres Bengkulu Utara Menggania Mantan Kakak Ipar

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan Bersama Dinas Terkait Ambil Sampel BBM di Tiga SPBU, Hasilnya Normal 

Hukum & Peristiwa

Keluarga Korban Siswa SMA Berinisial S Yang Tewas Kecelakaan Bakal Melapor Propam Mabes Polri

Hukum & Peristiwa

Polisi Buru Keberadaan Pelaku Yang Diduga Menusuk Temanya Sendiri

Bengkulu Utara

Pelaku Persetubuhan Anak Kandung Bengkulu Utara diburu Polisi

Hukum & Peristiwa

Kapolda Bengkulu Kembali Menghimbau Warga, Waspada Intensitas Hujan Tinggi

Hukum & Peristiwa

HUT Humas Polri ke-69 Melalui Zoom Meeting, Pesan Kadiv Humas Polri

Bengkulu Utara

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku, Hamili Anak Kandungnya

Hukum & Peristiwa

Disekap Dalam Gubuk Selama 3 Hari Tanpa Makanan, Siswi SMP Diperkosa