Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 15 Maret 2022 - 12:24 WIB

4 Orang Pelaku Pembobol Dj Phone Cell,Diamankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Tim Opsnal Polres Bengkulu Utara Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Dj Phone Cell yang menjadi korban.

Pengukapan  dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK., dini hari tadi Selasa (15/03/1022 ) mengamankan empat orang terduga pelaku.

“Ia empat orang inisial CG Alias Ca (23), JK Alias Je (19), DS Alias De (19) dan MS Alias Ma (23) diamankan terkait laporan pihak Dj Phone Cell yang menjadi korban pencurian pada tanggal 01 Maret yang lalu” terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasi Humas AKP M. Asnawi.

Keempat orang tersebut untuk kepentingan penyidikan saat ini telah diamankan dan diambil keterangan lebih lanjut oleh penyidik tuturnya.

Lanjut Kasi Humas  pihak Dj Phone Cell mengaku mengalami kerugian dengan total mencapai Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) akibat kejadian pencurian tersebut karena kehilangan handphone sebanyak 38 Unit.(**)

Redaksi

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Polri Bagikan Sembako Beras Tahap II, ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sinegitas  TNI-POLRI Bengkulu Utara, Beri Bantuan Warga Sembako

Bengkulu Utara

Tahun Politik Medsos Dipantau Tim Cyber Polri, Masyarakat Di Himbau

Bengkulu Utara

20 Atlet O2SN Bengkulu Utara Diberangkatkan ke Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Bawaslu Kabupaten Kaur Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye

Bengkulu Utara

Satreskrim Polres BU, Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Perseorangan Hasil Hutan Kayu

Hukum & Peristiwa

Polisi Pasang Baliho Imbauan Jangan Membakar Hutan

Bengkulu Utara

Polwan dan Sat Samapta Polres Bengkulu Utara Salurkan “Jum’at Berkah”

Bengkulu Utara

Sekretariat Dewan BU, Datangkan FH UNIB Sebagai Nara Sumber Pembahasan Ranperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin