Minggu 17 Mei 2020
Pagucinews.com – Ditengah mewabahnya covid -19 Kinerja anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan membasmi peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan patut diacungi jempol. Pasalnya setelah berhasil membekuk dua orang tersangka bandar dan pengedar narkoba.
Dua orang ditangkap pada Hari minggu (17/5) pukul 01.00 WIB. sedangkan untuk tersangka yang ditangkap berinisial MH (33) warga jalan gedung Agung Kec. Pino dan DP (31) warga desa Padang Kedondong Kec. Kota Manna
Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu Welli Wanto Malau S.IK MH, mengatakan, Res Narkoba Polres Bengkulu selatan telah berhasil melakukan penangkapan tehadap dua orang yang lagi mengkonsumi narkotika jenis sabu di Kantor Damkar Bengkulu selatan di Jl.Raya Padang Panjang Desa Pagar Dewa Kec. Kota Manna kab. Bengkulu selatan.
“Pada saat dilakukan penangakapan pelaku lagi duduk di dalam kantor Damkar, barang bukti yang di temukan pada saat pengeledahan di temukan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan pelastik bening diatas meja di ruang istirahat di kanror Damkar,” ujar Welli.
Satu paket Narkotika jenis shabu Paket kecil sisa pakai, satu unit handopne merek VIVO, satu buah korek gas, satu set bong, satu unit handpone merek OPPO F3, dan satu buah gunting warnah orange.
“Kedua pelaku berikut barang bukti masih diamankan guna dilakukan pengembangan. Polisi masih mendalami asal usul barang haram tersebut didapat serta menelusuri dugaan adanya keterlibatan bandar besar sabu,” tutup Kasat Welli.
(Tribratanewsbengkulu.com)
Redaksi : PGN