Home / Bengkulu Selatan / Hukum & Peristiwa

Senin, 21 November 2022 - 13:32 WIB

Dua Personil Polres Bengkulu Selatan Terima Pigam, Dinilai Berprestasi

PAGUCINEWS.COM = Kapolres Bengkulu Selatan Pimpin Apel sekaligus melakukan penyerahan piagam penghargaan untuk dua orang personil yang dinilai berprestasi.

Kapolres Bengkulu Selatan polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH., S.IK., MH., melakukan penyerahan piagam penghargaan untuk dua orang personil yang dinilai berprestasi.

“Iya pemberian piagam dapat menjadi motivasi bagi personil yang lain untuk melaksanakan kegiatan positif ditengah masyarakat,”Sarmadi

Dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kasubag Humas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKP Sarmadi menyampaikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi pimpinan dan dukungan terhadap kegiatan positif yang dilaksankan oleh personil.

Kedua personil yang diberi penghargaan adalah;

1. PS. Kanitbinpolmas Satbinmas AIPDA Yudi Kristanto, yang dinilai berkontribusi dalam pembinaan dan penggerak olahraga dilingkungan polres Bengkulu selatan khususnya cabang olahraga beladiri kabupaten Bengkulu Selatan.

2. PS. Kanit Gakkum Satlantas, AIPDA Sutiyono, SH, yang dinilai berkontribusi dalam pembinaan dan penggerak olahraga dilingkungan polres Bengkulu selatan khususnya cabang olahraga bola voli kabupaten Bengkulu Selatan.

Redaksi : Suliswan

 

Spread the love
Baca Juga  Kapolres Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kamapta Serta Kapolsek

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Kapolres Serta Ketua Bhayangkari Bengkulu Utara Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah

Hukum & Peristiwa

Polisi Amankan Wo, Diduga Perkosa NI 69 di Pondok Kebun

Bengkulu Utara

Polda Bengkulu Polres  Bengkulu Utara, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin   

Bengkulu Utara

Wujudkan Netralitas Polres Bengkulu Utara Mengelar Apel, Menghadapi Pilkada Serentak

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Lomba Mancing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Bengkulu Selatan

Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Gencarkan Penyuluhan Keliling Covid-19

Bengkulu Utara

Membawa Narkotika Jenis Ganja Kedua Terduga, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Hukum & Peristiwa

Tidak Hanya Mengerjakan Adminisitrasi Kantor, Bripka Veny Juga Ikut Patroli Rutin Perairan