Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 11 Maret 2020 - 00:40 WIB

Diduga Tempat Prostitusi Bhabin Polsek Putri Hijau, Menempel Selebaran Dirumah

Selasa 10 Maret 2020

JEJAKFAKTUAL.COM – Polsek Putri Hijau lakukan giat sambang warga dengan memberikan himbauan dan menempel selebaran kertas diduga tempat prostitusi dan jual minuman keras.

Hal ini di sampaikan Kanit Binmas Aipda Rudi Wahono yang di dampingi Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Putri Hijau melalui WhatsApp.Selasa (10/03).

Polsek Putri Hijau melaksanakan giat sambang warga dengan memberikan himbauan kamtibmas dengan cara dialogis serta menempel selebaran kertas yang berisi himbauan.

“Iya himbauan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktek Prostitusi dan penjualan miras di wilayah Kecamatan Putri Hijau kabupaten Bengkulu Utara.

Namun giat tersebut di laksanakan guna antisipasi, pencegahan diduga semakin maraknya praktek prostitusi dan penjualan miras serta meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana yang tidak diinginkan.”tutupnya.(SL)

Spread the love
Baca Juga  Jelang Hari Bhayangkara Ke- 76, Polres Bengkulu Utara  Gelar Lomba Lari

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Wabup Bengkulu Utara Sumarno Berikan Batuan Asistensi Rehabilitasi Sosial

Bengkulu Utara

Ketersediaan Oksigen RSUD Arga Makmur, Penaganan Covid-19 Aman

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Press Release Penggelapan Mobil dan Maling Sawit

Bengkulu Utara

Kendaraan Dinas Yang Tidak Laku di Lelang Tetap di Carikan Solusi Bayar Pajak

Bengkulu Utara

Diduga Sedang Enjot- enjotan di Kamarkosan Oknum Ketua BPD Digerebek Warga 

Advertorial

Kajari Cup 2025, Pencak Silat Bengkulu Utara Akan di Gelar 17 Hinga 20 Desember

Bengkulu Utara

Wabup Arie Pimpin Entry Meeting BPK, Atas LKPD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Panitia Seleksi CPNS Bengkulu Utara, Ini Hasilnya