Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 11 Maret 2020 - 00:40 WIB

Diduga Tempat Prostitusi Bhabin Polsek Putri Hijau, Menempel Selebaran Dirumah

Selasa 10 Maret 2020

JEJAKFAKTUAL.COM – Polsek Putri Hijau lakukan giat sambang warga dengan memberikan himbauan dan menempel selebaran kertas diduga tempat prostitusi dan jual minuman keras.

Hal ini di sampaikan Kanit Binmas Aipda Rudi Wahono yang di dampingi Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Putri Hijau melalui WhatsApp.Selasa (10/03).

Polsek Putri Hijau melaksanakan giat sambang warga dengan memberikan himbauan kamtibmas dengan cara dialogis serta menempel selebaran kertas yang berisi himbauan.

“Iya himbauan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktek Prostitusi dan penjualan miras di wilayah Kecamatan Putri Hijau kabupaten Bengkulu Utara.

Namun giat tersebut di laksanakan guna antisipasi, pencegahan diduga semakin maraknya praktek prostitusi dan penjualan miras serta meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana yang tidak diinginkan.”tutupnya.(SL)

Spread the love
Baca Juga  Semaku – Semende  Bersatu di Bengkulu Utara, Bentuk Relawan Pemenagan R2

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Aliantor Harahap: Mensupport Pemerintah Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Bengkulu Utara

Aspirasi Warga Terkait HGU Milik PT API dan PT SIL, DPRD Akan Tindaklanjuti

Bengkulu Utara

Diduga Proyek Jual Beli di Inspektorat, Pelaksananya Oknum Perangkat Desa Aktif

Bengkulu Utara

Kapolres Hari Bhayangkara ke 74 Mendapat Kejutan dari Wartawan BU

Bengkulu Utara

ORMAS LAKI Kesal, Kemana PT.SIL Ngumpet Tidak Hadir Hearing Komisi II DPRD BU

Bengkulu Utara

Pemerintah  Desa Sungai Pura Bagikan BLT DD Tiga Bulan Untuk Akhir Tahun 2024

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Apresiasi Presiden RI Atas Inpres Percepatan Pembangunan Pulau Enggano

Hukum & Peristiwa

Komplotan Curanmor R2 di Kaur Berhasil di Amankan Polisi