Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 11 Maret 2020 - 00:40 WIB

Diduga Tempat Prostitusi Bhabin Polsek Putri Hijau, Menempel Selebaran Dirumah

Selasa 10 Maret 2020

JEJAKFAKTUAL.COM – Polsek Putri Hijau lakukan giat sambang warga dengan memberikan himbauan dan menempel selebaran kertas diduga tempat prostitusi dan jual minuman keras.

Hal ini di sampaikan Kanit Binmas Aipda Rudi Wahono yang di dampingi Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Putri Hijau melalui WhatsApp.Selasa (10/03).

Polsek Putri Hijau melaksanakan giat sambang warga dengan memberikan himbauan kamtibmas dengan cara dialogis serta menempel selebaran kertas yang berisi himbauan.

“Iya himbauan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktek Prostitusi dan penjualan miras di wilayah Kecamatan Putri Hijau kabupaten Bengkulu Utara.

Namun giat tersebut di laksanakan guna antisipasi, pencegahan diduga semakin maraknya praktek prostitusi dan penjualan miras serta meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana yang tidak diinginkan.”tutupnya.(SL)

Spread the love
Baca Juga  Ketua DPRD BU, Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jalan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Warga Desa Talang Arah Laporkan Dugaan Penganiayaan Ke- Polsek Putri Hijau

Bengkulu Utara

Pemdes Durian Daun Bangun Jalan Rabat Beton Anggaran DD Tahap Dua

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H Mian Pimpin Sosialisasi prioritas Penggunaan Dana Desa

Bengkulu Utara

Masyarakat BU, Jangan Sampai Ketinggalan Saksikan Ribuan Adventure BerASA Ngetrail #1 di Alun-alun

Advertorial

Dewan Sahkan Raperda RPJMD Menjadi Perda, Bupati Arie  Apresiasi Jajaran DPRD

Bengkulu Utara

Dinas Kesehatan BU, Anggarkan 500 Juta Pembuatan Masker, Menuju New Normal

Bengkulu Utara

Pemdes Suka Mulya Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Hewan Ternak

Bengkulu Utara

Rama Agung Sebagai Desa Miniatur Kerukunan Umat Beragama