Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 11 Maret 2020 - 00:40 WIB

Diduga Tempat Prostitusi Bhabin Polsek Putri Hijau, Menempel Selebaran Dirumah

Selasa 10 Maret 2020

JEJAKFAKTUAL.COM – Polsek Putri Hijau lakukan giat sambang warga dengan memberikan himbauan dan menempel selebaran kertas diduga tempat prostitusi dan jual minuman keras.

Hal ini di sampaikan Kanit Binmas Aipda Rudi Wahono yang di dampingi Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Putri Hijau melalui WhatsApp.Selasa (10/03).

Polsek Putri Hijau melaksanakan giat sambang warga dengan memberikan himbauan kamtibmas dengan cara dialogis serta menempel selebaran kertas yang berisi himbauan.

“Iya himbauan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktek Prostitusi dan penjualan miras di wilayah Kecamatan Putri Hijau kabupaten Bengkulu Utara.

Namun giat tersebut di laksanakan guna antisipasi, pencegahan diduga semakin maraknya praktek prostitusi dan penjualan miras serta meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana yang tidak diinginkan.”tutupnya.(SL)

Spread the love
Baca Juga  Menjelang New Normal Inovasi Polres Bengkulu Utara, Budi Daya Ikan Lele

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Arie Bersama Warga Panen Jagung

Advertorial

Kepala Dinas PUPR  di Periksa Kejaksaan Negeri  Argamakmur

Bengkulu Utara

Pemdes Air Baus Dua Titik Nol Jalan Rabat Beton

Bengkulu Utara

Pemdes Suka Rami MusrenbangDesa RKPDes Tahun 2027

Bengkulu Utara

Dinas Pendidikan BU, Melaksanakan Sosialisasi Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bengkulu Utara

Akhir Masa Tugas PJS Bupati Bengkulu Utara Gelar Apel Gabungan

Bengkulu Utara

Wabup Arie, Ikuti Rapat Evaluasi TNI Manunggal Membangun Desa

Bengkulu Utara

Moncong Putih Bergema  Pilkada 9 Desember, Mian – Arie Menang-menang