Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:57 WIB

Aspirasi Warga Terkait HGU Milik PT API dan PT SIL, DPRD Akan Tindaklanjuti

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Warga Desa penyangga HGU milik PT API dan PT SIL menyampaikan aspirasi terkait penjarahan hutan yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut, yang diperkirakan telah menjarah ratusan hektar lahan hutan lindung.

Baca Juga /Paripurna DPRD Bupati Arie Sampaikan dua Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah

Warga menyampaikan aspirasi di DPRD disambut oleh wakil ketua 1 DPRD Ichram Nurhidayah, S.T, dan beberapa anggota lainya.7 Januari 2026.

Aksi damai ini dihadiri oleh puluhan warga desa penyangga, yang didampingi oleh Yayasan Pengawasan Hutan Indonesia Bersama.

Baca Juga /Parmin: Ketua DPRD Bengkulu Utara Ikut Dampingi Bupati Sambut Wamen di Lagita

Dalam orasinya Ketua Umum Yayasan, Ishak Burmansyah, menyatakan bahwa PT SIL diduga telah menjual hutan lindung dan melakukan tukar guling lahan perkebunan kepada masyarakat, namun masyarakat ditempatkan dalam kawasan hutan lindung.

“Ia kami meminta agar pihak DPRD dapat melakukan perlindungan terhadap masyarakat sekitar perusahaan yang dizolimi oleh perusahaan, PT SIL dan PT API, telah melakukan penjarahan hutan lindung dan tidak memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar.

Baca Juga /Bupati Arie, Memberikan Dukungan Moral di Tengah Situasi Bencana

Mereka telah menjarah lebih dari 700 hektar lahan hutan lindung, yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat lokal.” Ujar Ishak Burmansyah.

Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nurhidayah, kedatangan warga di gedung DPRD ini, menyambut baik dan menerima dengan tangan terbuka.

“Ia kata Ichram kami memahami aspirasi masyarakat dan akan melakukan tindakan serius terkait laporan ini,”tegasnya.

Ichram juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihak DPRD akan melakukan Inspeksi terhadap kedua perusahaan yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Apapun hasil dari sidak ini, pihak DPRD akan memanggil pihak perusahaan dan masyarakat guna gelar rapat hearing terkait laporan masyarakat tersebut,” tambahnya.

Baca Juga  Bappenas Meninjau Lokasi Rencana Pembangunan Rendah Karbon  di BU

Morten Prohansen, anggota Komisi 3 DPRD Bengkulu Utara, juga hadir dalam aksi damai ini.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan penjarahan hutan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Syaprianto, Ketua Team Tenaga Ahli DPRD Bengkulu Utara, menyatakan bahwa DPRD Bengkulu Utara akan melakukan investigasi mendalam terkait laporan masyarakat ini.

“Kami akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Aksi damai ini berlangsung damai dan tertib, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Warga desa penyangga berharap agar aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait(ADV)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pembagian BLT DD Warga Kinal Jaya Utamakan Prokes Kesehatan

Bengkulu Utara

Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Bekuk 3 Orang Pengedar Narkotika

Bengkulu Utara

Kajari Cup 2024, Merajut Prestasi, Budaya Pencak Silat Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Desa Gembung Raya Sukses Jadi Tuan Rumah Kemah Hari Bakti Pramuka ke 63

Bengkulu Utara

Arie Septia Adinata, Pilkada 2024 Akan Lawan Kotak Kosong

Bengkulu Utara

Satu Persatu Target Pembangunan Bupati Mian Tercapai

Bengkulu Utara

Wabup BU, Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pembangunan Potensi  Pariwisata

Bengkulu Utara

Kejaksaan Negeri BU, Silaturahmi ke Ketua DPRD Bengkulu Utara