PAGUCINEWS.COM – Warga Desa penyangga HGU milik PT API dan PT SIL menyampaikan aspirasi terkait penjarahan hutan yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut, yang diperkirakan telah menjarah ratusan hektar lahan hutan lindung.
Baca Juga /Paripurna DPRD Bupati Arie Sampaikan dua Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah
Warga menyampaikan aspirasi di DPRD disambut oleh wakil ketua 1 DPRD Ichram Nurhidayah, S.T, dan beberapa anggota lainya.7 Januari 2026.
Aksi damai ini dihadiri oleh puluhan warga desa penyangga, yang didampingi oleh Yayasan Pengawasan Hutan Indonesia Bersama.
Baca Juga /Parmin: Ketua DPRD Bengkulu Utara Ikut Dampingi Bupati Sambut Wamen di Lagita
Dalam orasinya Ketua Umum Yayasan, Ishak Burmansyah, menyatakan bahwa PT SIL diduga telah menjual hutan lindung dan melakukan tukar guling lahan perkebunan kepada masyarakat, namun masyarakat ditempatkan dalam kawasan hutan lindung.
“Ia kami meminta agar pihak DPRD dapat melakukan perlindungan terhadap masyarakat sekitar perusahaan yang dizolimi oleh perusahaan, PT SIL dan PT API, telah melakukan penjarahan hutan lindung dan tidak memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar.
Baca Juga /Bupati Arie, Memberikan Dukungan Moral di Tengah Situasi Bencana
Mereka telah menjarah lebih dari 700 hektar lahan hutan lindung, yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat lokal.” Ujar Ishak Burmansyah.
Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nurhidayah, kedatangan warga di gedung DPRD ini, menyambut baik dan menerima dengan tangan terbuka.
“Ia kata Ichram kami memahami aspirasi masyarakat dan akan melakukan tindakan serius terkait laporan ini,”tegasnya.
Ichram juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihak DPRD akan melakukan Inspeksi terhadap kedua perusahaan yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Apapun hasil dari sidak ini, pihak DPRD akan memanggil pihak perusahaan dan masyarakat guna gelar rapat hearing terkait laporan masyarakat tersebut,” tambahnya.
Morten Prohansen, anggota Komisi 3 DPRD Bengkulu Utara, juga hadir dalam aksi damai ini.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan penjarahan hutan dan merugikan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Syaprianto, Ketua Team Tenaga Ahli DPRD Bengkulu Utara, menyatakan bahwa DPRD Bengkulu Utara akan melakukan investigasi mendalam terkait laporan masyarakat ini.
“Kami akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Aksi damai ini berlangsung damai dan tertib, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Warga desa penyangga berharap agar aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait(ADV)
Redaksi -Suliswan





















































