Home / Kota Bengkulu

Senin, 17 Februari 2020 - 09:02 WIB

Gubernur Rohidin Buka Sosialisasi Peraturan Tentang Layanan Informasi

Senin 17 Februari 2020

Pagucinews.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin ( 17/2) pagi, membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan tentang Layanan Informasi Pertanahan secara Elektronik dan Pelayanan Hak Tanggungan Terintegritas secara Elektronik, di Hotel Mercure Bengkulu.

Sosialisasi layanan pertanahan secara online yang digelar oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Bengkulu ini, dihadiri perwakilan dari Kementerian ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Ketua dan pengurus IPPAT, Kepala OJK Bengkulu, Kabiro Hukum Setda Provinsi Bengkulu serta para Notaris dan PPAT se-Provinsi Bengkulu.

Dalam amanatnya, Gubernur Rohidin mengatakan, para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan mitra pemerintah dan memiliki andil dalam menyumbangkan PAD bagi pemerintah dalam hal kepengurusan sertifikat tanah masyarakat.

“Tahun lalu mencapai lebih dari Rp 60 miliar,” sebut Gubernur Rohidin.

Untuk itu, dirinya berharap agar sumber- sumber PAD pada bidang agraria dapat terus diperbaharui secara intensif.
“Apalagi dengan model terintregrasi secara elektronik ini akan mempermudah dan transparansi pelayanan dalam bidang agraria akan terjamin, maka pendapatan akan semakin besar,” kata Gubernur Rohidin.

Lebih lanjut disampaikannya, program reforma merupakan salahsatu program strategis yang berjalan sangat masif dan mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat serta dampak ekonominya sangat tinggi sekali.

“Untuk itu, kita punya kewajiban untuk terus mendorong program tersebut agar betul-betul sukses dan menyeluruh,” sampai Gubernur Rohidin.

Sementara itu, Kabid Hukum Petanahan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu Syafrianto mengatakan, maksud dan tujuan digitalisasi pelayanan pertanahan ini untuk memodernisasi sistim pelayanan pertanahan secara elektronik sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Manfaat dari pelayanan pertanahan terintegrasi secara elektronik bagi masyarakat akan mendapatkan pelayanan dibidang pertanahan lebih cepat dan lebih transparan,” sebutnya.(Adv/rls)

Spread the love
Baca Juga  Posko Perbatasan Covid-19 Tim Kembali Putar Balik Kendaraan Mudik

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Menyambut Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, Pemprov, Akan Bagikan 3 Ton Ikan Bandeng

Kota Bengkulu

Seleksi Tahapan Akhir Penerimaan Polri 348 Peserta, Jalur Keahlian Khusus 3 Orang

Kota Bengkulu

Kapolda ke Dinsos, Ajak Sebarluaskan Informasi Bansos dari Pemerintah

Kota Bengkulu

Gubernur Pimpinan Apel Gabungan Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2023

Kota Bengkulu

Menyikapi Virus Deases Covid-19 PWI Bengkulu, Gubernur Rapid Tes Terhadap Wartawan

Kota Bengkulu

Hindari  Covid-19 Saat Hari Raya, Gubernur Bengkulu  Meminta Masyarakat Ikuti Aturan

Kota Bengkulu

Kontrak Kerja OPD 2024 Ditandatangani, Gub Minta OPD Jalankan Program Unggulan

Kota Bengkulu

Wisatawan Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu ditemukan meninggal