Home / Kota Bengkulu

Senin, 17 Februari 2020 - 09:02 WIB

Gubernur Rohidin Buka Sosialisasi Peraturan Tentang Layanan Informasi

Senin 17 Februari 2020

Pagucinews.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin ( 17/2) pagi, membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan tentang Layanan Informasi Pertanahan secara Elektronik dan Pelayanan Hak Tanggungan Terintegritas secara Elektronik, di Hotel Mercure Bengkulu.

Sosialisasi layanan pertanahan secara online yang digelar oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Bengkulu ini, dihadiri perwakilan dari Kementerian ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Ketua dan pengurus IPPAT, Kepala OJK Bengkulu, Kabiro Hukum Setda Provinsi Bengkulu serta para Notaris dan PPAT se-Provinsi Bengkulu.

Dalam amanatnya, Gubernur Rohidin mengatakan, para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan mitra pemerintah dan memiliki andil dalam menyumbangkan PAD bagi pemerintah dalam hal kepengurusan sertifikat tanah masyarakat.

“Tahun lalu mencapai lebih dari Rp 60 miliar,” sebut Gubernur Rohidin.

Untuk itu, dirinya berharap agar sumber- sumber PAD pada bidang agraria dapat terus diperbaharui secara intensif.
“Apalagi dengan model terintregrasi secara elektronik ini akan mempermudah dan transparansi pelayanan dalam bidang agraria akan terjamin, maka pendapatan akan semakin besar,” kata Gubernur Rohidin.

Lebih lanjut disampaikannya, program reforma merupakan salahsatu program strategis yang berjalan sangat masif dan mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat serta dampak ekonominya sangat tinggi sekali.

“Untuk itu, kita punya kewajiban untuk terus mendorong program tersebut agar betul-betul sukses dan menyeluruh,” sampai Gubernur Rohidin.

Sementara itu, Kabid Hukum Petanahan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu Syafrianto mengatakan, maksud dan tujuan digitalisasi pelayanan pertanahan ini untuk memodernisasi sistim pelayanan pertanahan secara elektronik sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Manfaat dari pelayanan pertanahan terintegrasi secara elektronik bagi masyarakat akan mendapatkan pelayanan dibidang pertanahan lebih cepat dan lebih transparan,” sebutnya.(Adv/rls)

Spread the love
Baca Juga  Gubernur Bengkulu Vaksin Covid-19 Sinovac Dosis Kedua 

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Pastikan Aman Kapolda Dan Guburnur Bengkulu Cek Pospam Perbatasan

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Kembali Menggelar Pengecekan Kesehatan Terhadap Anggota Polri

Kota Bengkulu

Sudarno: Polda Bengkulu Mendukung Penerapan New Normal Oleh Pemerintah

Kota Bengkulu

Bengkulu Outer Ring Road, Kawasan Nakau Air Sebakul Kembali di Kerjakan

Hukum & Peristiwa

Tidak Hanya Mengerjakan Adminisitrasi Kantor, Bripka Veny Juga Ikut Patroli Rutin Perairan

Kota Bengkulu

Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu, Dikukuhkan Gubernur Rohidin 

Kota Bengkulu

Pengurus PGRI Provinsi dan Dikbud Menerbitkan SE Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19

Kota Bengkulu

Tiara: 2 Tahun Lumpuh Tak Berdaya, Butuh Uluran Tangan Darmawan