Home / Kota Bengkulu

Minggu, 28 Juni 2020 - 15:07 WIB

Sudarno: Polda Bengkulu Mendukung Penerapan New Normal Oleh Pemerintah

Minggu 28 Juni 2020

Pagucinews – Penerapan akan di berlakunya New Normal atau di sebut dengan adaptasi baru di tengah pandemi, Kapolri Jenderal Idham Azis mendukung dan mencabut Maklumat terkait larangan dan upaya pembubaran terhadap kerumunan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Pecabutan maklumut Kapolri dengan surat Nomor MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).dimana pencabuatan maklumat kapolri di terangkan dengan surat telegram Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Perintah Kepada Jajaran Mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru/New Normal

Hal ini di terangkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, Minggu (28/06) saat ditemui awak media meneuturkan Jajaran Polda Bengkulu siap menjalankan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.Melalui kesempatan.

Namun kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., juga menghimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak serta bagi pelaku usaha diharapkan terus menyiapkan alat cuci tangan ditempat usaha,”ujarnya.

“Iya sebagaimana diterangkan Kadiv Humas saat keterangan resmi tersebut, Jajaran Polri bersama TNI dan Stakeholder,  masih diharuskan menerapkan pendisiplinan ditengah masyarakat sebagai upaya bersama menjaga keamanan demi kita semua,”tutup Kombes Pol Sudarno(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Kapolda Bengkulu Mengunjungi Kantor BNN Dalam Rangka Silaturahmi

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu Menghadiri Acara Pembahasan Modal Inti PT. BPD Bengkulu

Kota Bengkulu

Pimpinan dan Karyawan/i Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat Idul Adha

Advertorial

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Raperda RPJPD 2025-2045 Disetujui Jadi Perda

Kesehatan

Patroli Rutin Polda Bengkulu,  Masih Bayak Pedagang Ditemukan Tidak Paki Masker

Advertorial

Jaga Marwah Lembaga, DPRD Prov Bengkulu Gelar Focus Group Discussion

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Minta Dinas PUPR Segera Realisasikan Pemeliaharan  Jalan Provinsi

Kota Bengkulu

Petani Rejang Lebong Dapat Bantuan Alsintan Oleh Gubernur Bengkulu

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Kukuhkan Himpunan Keluarga Padang Guci Serumpun