Home / Bengkulu Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Insiden Pekerja Jatuh di SMKN 11 BU, diduga Langgar UU Keselamatan Kerja

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Insiden jatuhnya pekerja bangunan terjadi di proyek SMKN 11 Bengkulu Utara. Peristiwa ini diduga kuat akibat kelalaian Alat Pelindung Diri (APD) atau tidak tersedianya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga Bunda PAUD Bengkulu Utara Dukung Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai

Info beredar diketahui pekerja jatuh dari ketinggian sekitar 4 meter saat melaksanakan pekerjaan pengecoran balok tiang gedung baru. pada 24 Agustus 2026.

Peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum keselamatan kerja. Secara hukum, pihak penanggung jawab proyek dalam hal ini pihak sekolah wajib menyediakan APD yang layak.

Jika terbukti lalai, mereka dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda materiil berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Baca Juga Idul Fitri 1446 H Bupati Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 8 Tahun 2010, pengusaha atau pengurus proyek wajib menyediakan APD secara cuma-cuma bagi pekerja dan orang lain yang memasuki tempat kerja.

Lebih lanjut, jika kelalaian ini menyebabkan kecelakaan kerja hingga luka berat atau kematian, penanggung jawab dapat dijerat Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

Baca Juga Secara Vritual Waka II DPRD Dan Pemerintah Memperingati Hari Otonomi Daerah ke XXV

Selain itu korban atau keluarga korban berhak mendapatkan kompensasi penuh, perawatan medis, serta jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan yang wajib didaftarkan oleh pihak pemberi kerja.

Dengan kejadian ini, Pengawas Ketenagakerjaan dari Disnaker setempat harus segera datang untuk melakukan investigasi menyeluruh di lokasi kejadian.

Sementara, awak media ini telah berupaya mengonfirmasi hal tersebut, Kepala Sekolah SMKN 11 namun belum terhubung dan belum dapat dikonfirmasi.(Suliswan)

Baca Juga  Safari Ramadhan Bupati Mian Sambangi Masjid Al-Ikhlas

Redaksi

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Mian Pimpin Apel Gelar Pasukan Oprasi Ketupat Nala Tahun 2021

Bengkulu Utara

Komitmen Pemerintah , Mempercepat Pembangunan Jalan Didukung Anggota DPRD

Bengkulu Utara

Teken MoU Pengelolaan Keuangan Pemda Bengkulu Utara Bersama Ditjen Bengkulu

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, Pimpin Rapat Internal Komisi DPRD Hasil Hearing SKPD R APBD 2023

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Ungkap Kasus Pencabulan

Bengkulu Utara

Musrenbangcam Kecamtan Arma Jaya Prioritaskan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi

Bengkulu Utara

Pembangunan KDMP Tebing Kaning Diduga Tidak di Setujui Masyarakat

Bengkulu Utara

Jalinbar Bengkulu Padang Putus Total, Tepatnya Di PT Puding Mas, Jalan Alternatif SP 5