PAGUCINEWS.COM = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam hal ini,komisi III provinsi Bengkulu menindaklanjuti adauan masyrakat terkait dengan PT Agrindo Indah Persada, PT Bengkulu Sawit Lestari di kabupaten Bengkulu Tengah(Benteng).
Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Sidak ke Empat perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah, terkait adanya pengaduan masyarakat di anantaranya PT Agrindo Indah Persada, PT Bengkulu Sawit Lestari.
Hal ini di sampaikan ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, sidak dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat terkait limbah yang menyebabkan tercemarnya lingkungan, polusi udara, bau menyengat, bahkan membahayakan masyarakat sekitar.Jumat(4/3/22)
“Ya kunjungan ini guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat, kita ingin mengecek secara langsung seperti apa mutu lingkungannya ,”ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga kroscek kepatuhan perusahaan membayar Pajak Air Permukaan (PAP). Termasuk berapa banyak tenaga kerja lokal yang dipekerjakan PT tersebut .
“Namun dari empat perusahaan itu pihaknya melihat sejumlah dokumen perusahaan mereka mempekerjakan kurang lebih 75 persen tenaga kerja lokal,” jelas Sumardi.
Sumardi meminta pihak perusahaan berjalan sesuai ketentuan regulasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,”Seperti menjalani rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup,” tukasnya (Adv).
Redaksi