Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 9 Januari 2023 - 16:31 WIB

Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

PAVUCINEWS.COM = Dua orang pemuda di asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino diamankan polisi akibat curi bua tandan sawit milik Sahirman  tetangganya sendiri.

Kedua pemuda ini, Migi(17) dan Rige (20). Keduanya asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino.Senin (9/1/2023).

Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanas. Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Pak Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.

“Iya proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari senin dan kamis,” terangnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bawaslu Bengkulu Utara Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketua APDESI BU, Ucapkan Terima Kaseh Atas Bantuan Mobil Ambulance Kepada Gubernur Bengkulu

Bengkulu Utara

Satu Lagi Gebrakan Bupati Mian, Jembatan Gantung Kembali Diresmikan

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD LKPJ Bupati Tahun 2019

Bengkulu Utara

Polsek Padang Jaya Pasang Baliho Himbauan Selama Mudik Lebaran

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Pematang Sapang Mengadakan Pelatihan Budidaya Itik

Bengkulu Utara

Laka Lantas Truck Lohan Ps Honda Sonix, Pengendara Motor Remuk Kaki Kanan

Bengkulu Utara

Rapat Koordinasi Bupati Ir.H.Mian Serap Aspirasi Masyarakat

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Menunggu Putra Putri Terbaik Calon Anggota PPK