Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 9 Januari 2023 - 16:31 WIB

Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

PAVUCINEWS.COM = Dua orang pemuda di asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino diamankan polisi akibat curi bua tandan sawit milik Sahirman  tetangganya sendiri.

Kedua pemuda ini, Migi(17) dan Rige (20). Keduanya asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino.Senin (9/1/2023).

Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanas. Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Pak Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.

“Iya proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari senin dan kamis,” terangnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Mengantisipasi Peningkatan Kasus Covid 19, TNI Polri Patroli Sekala Besar

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketua Dan Pengurus PDBI  Bengkulu Utara Masa Bakti 2021-2025 di Kukuhkan

Bengkulu Utara

Berkas Dugaan Korupsi PKBM Arinda Dilimpahkan ke Inspektorat

Bengkulu Utara

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Putri Hijau  Budidaya 2000 Ikan Gurami

Hukum & Peristiwa

Oknum Kades Korban Penusukan Oleh Warganya Hinga Mengalami 4 Luka Tusukan

Bengkulu Utara

Tahun Baru 2023, Objek Wisata Alun-alun Kota Arga Makmur Dipadati pengunjung

Bengkulu Utara

Tim Gugus Tugas  Covid-19 Menyambut Idul Fitri 1441 H Melaksanakan Patroli

Bengkulu Utara

Mengkonsumsi dan Mengedar Narkotika Jenis Sabu, AS Dibekuk Polisi

Bengkulu Utara

Panen Raya Padi, Bupati Arie Bersama Warga Karya Jaya