Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 9 Januari 2023 - 16:31 WIB

Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

PAVUCINEWS.COM = Dua orang pemuda di asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino diamankan polisi akibat curi bua tandan sawit milik Sahirman  tetangganya sendiri.

Kedua pemuda ini, Migi(17) dan Rige (20). Keduanya asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino.Senin (9/1/2023).

Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanas. Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Pak Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.

“Iya proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari senin dan kamis,” terangnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Perjuangkan Perbaikan Jalan, Ketua DPRD BU Temui Kadis PU Provinsi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Lebong Tandai Napal Putih Serahkan Bantuan BLT DD Anggaran 2024

Bengkulu Utara

Rapat Badan Anggaran DPRD BU,  Membahas Tiga Rancangan Peraturan Daerah

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Apresiasi Presiden RI Atas Inpres Percepatan Pembangunan Pulau Enggano

Bengkulu Utara

Ketua TP PKK Kabupaten Bengkulu Utara Lantik 187 Ketua PKK Desa dan Lurah

Hukum & Peristiwa

Perkara Tapal Batas Warga Bukit Indah Bersimbah Darah

Bengkulu Utara

Bupati Pimpin Rapat SKPD Siapakan Jadwal Realisasi Kegiatan Untuk Fisik

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD BU, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kesehatan

Bengkulu Utara

Tahun Baru 2023, Objek Wisata Alun-alun Kota Arga Makmur Dipadati pengunjung