Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 9 Januari 2023 - 16:31 WIB

Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

PAVUCINEWS.COM = Dua orang pemuda di asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino diamankan polisi akibat curi bua tandan sawit milik Sahirman  tetangganya sendiri.

Kedua pemuda ini, Migi(17) dan Rige (20). Keduanya asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino.Senin (9/1/2023).

Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanas. Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Pak Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.

“Iya proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari senin dan kamis,” terangnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Ketua DPRD BU Perjuangkan Aspirasi Masyarakat ke PLN Sumbagsel

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Hari Kedua Pelaksanaan Sosialisasi Bop Pendidikan Anak Usaia Dini 84 Peserta

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Berantai Melaksanakan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Bengkulu Utara

Bupati Mian Wujudkan Pembangunan Jalan Sentra Produksi Pertanian

Bengkulu Utara

Tim Investment Plan Finance di BU, Disambut Wakil Bupati Sumarno

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Ir H.Mian Melatik 123 Guru PPPK

Bengkulu Utara

Respon Cepat BPBD BU, Lakukan Pemotongan Dan Pembersihan Pohon Tumbang

Bengkulu Utara

Proyek Minimnya Kemajuan di Lapangan, Pihak Konsultan Pengawas Justru Bungkam

Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan Amankan 62 Potong Kayu Gelondongan