Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 9 Januari 2023 - 16:31 WIB

Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

PAVUCINEWS.COM = Dua orang pemuda di asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino diamankan polisi akibat curi bua tandan sawit milik Sahirman  tetangganya sendiri.

Kedua pemuda ini, Migi(17) dan Rige (20). Keduanya asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino.Senin (9/1/2023).

Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanas. Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Pak Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.

“Iya proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari senin dan kamis,” terangnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Ini Penentuan Qimad Zakat Tahun 1444 H/2023 M

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemdes Desa Teluk Ajang Bagikan Bibit Ayam

Bengkulu Utara

Dinas Kesehatan BU, Mengelar Rapat Tahapan Vaksinasi Dosis 2 Tahap 2

Bengkulu Utara

Ketua TP PKK  Eko Kurnia Ningsih Bangga Pesantren Darussalam Produksi Air Mineral

Bengkulu Utara

Kopi Hitam Bagus Untuk Kesehatan Jantung

Bengkulu Utara

Bangun Gorong-gorong 3 Titik, Ini Harapan Kades Khairul Ansori

Bengkulu Utara

Ujang Zakaria Kembali Diangkat Direktur PDAM Tirta Ratu Samban, Masa Jabatan 2022-2027

Bengkulu Utara

Covid-19, Persit Kartika Candra Kirana Cab XLV Dim 0423 Bagikan Nasi Bungkus

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Siapkan Tenaga Tracer dan Vaksinator Covid 19