Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 9 Januari 2023 - 16:31 WIB

Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

PAVUCINEWS.COM = Dua orang pemuda di asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino diamankan polisi akibat curi bua tandan sawit milik Sahirman  tetangganya sendiri.

Kedua pemuda ini, Migi(17) dan Rige (20). Keduanya asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino.Senin (9/1/2023).

Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanas. Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Pak Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.

“Iya proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari senin dan kamis,” terangnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Ketua DPRD BU, Support BPK RI dan Pemerintah Daerah BU, Entry Meeting

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Hari Amal Bhakti Kemenag ke-77,Bupati Mian Inspektur Upacara

Bengkulu Utara

Dana Desa Sebagai Pelumas Roda Pembangunan Ekonomi Desa

Bengkulu Utara

Kapolres Pointer Coffe Morning Bersama PJU Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pisah Sambut dan Sertijab Camat Air Besi Ajiansya-Rois Makmun

Bengkulu Utara

Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati Mian Terima Penghargaan BPKP

Bengkulu Utara

PMJB Bengkulu Utara Bersatu, Siap Menangkan MARI Pilkada 9 Desember

Bengkulu Utara

Gaji Parades Selalu Terlambat, PPDI Datangi Kantor BPJS Kesehatan BU

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara, Gelar Rapat Tahapan Pilkades Gelombang I Tahun 2022