Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 9 Januari 2023 - 16:31 WIB

Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

PAVUCINEWS.COM = Dua orang pemuda di asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino diamankan polisi akibat curi bua tandan sawit milik Sahirman  tetangganya sendiri.

Kedua pemuda ini, Migi(17) dan Rige (20). Keduanya asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino.Senin (9/1/2023).

Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanas. Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Pak Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.

“Iya proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari senin dan kamis,” terangnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Dinas PPKB Bengkulu Utara Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2025

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kapolres BU Polda Bengkulu Bhakti Sosial di RSUD Arga Makmur

Bengkulu Utara

Dewan Penasihat  DWP Kabupaten Bengkulu Utara, Kukuhkan Pengurus DWP Secara Vritual

Bengkulu Utara

Bupati Mian Pantau Pembangunan Puskesmas Bertaraf Nasional

Hukum & Peristiwa

JA Diduga Bandar Narkoba di Amankan Sat Resnarkoba Mukomuko

Bengkulu Utara

Calon Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata Berikan Hak Suara di TPS 04

Bengkulu Utara

Keseriusan Arie, Bakal Calon Bupati Bengkulu Utara, Kembalikan Formulir ke DPC Gerindra

Bengkulu Utara

Pos Darurat Diduga Tempat  Oknum Warga Melakukan Pungli, Dibungkar Kepolisian

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Air Sebayur Penyuluhan Masyarakat Bidang Hukum