Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 9 Januari 2023 - 16:31 WIB

Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

PAVUCINEWS.COM = Dua orang pemuda di asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino diamankan polisi akibat curi bua tandan sawit milik Sahirman  tetangganya sendiri.

Kedua pemuda ini, Migi(17) dan Rige (20). Keduanya asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino.Senin (9/1/2023).

Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanas. Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Pak Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.

“Iya proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari senin dan kamis,” terangnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bunda PAUD BU,  Sosialisasikan Gerakan Transisi PAUD-SD Menyenangkan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Staf Ahli Pemerintah Kota Palembang, Kunker  Dipemerintahan Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Eksekutif Sampaikan Dua Raperda

Advertorial

Paripurna Memperingati HUT Kota Arga Makmur ke-44,  Bupati Sampaikan Keberhasilan Pembangunan Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Kejari Bengkulu Utara Gelar Upacara, Hari Bakti Adhyaksa Ke-62

Advertorial

Paripurna DPRD Wakil Bupati Arie, Sampaikan Sebundel  Nota Pengantar

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD BU, Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR Bahas Anggaran APBD Perubahan

Hukum & Peristiwa

10 Debcollektor Diduga Penganiayaan Konsumen Di Buru Polisi

Bengkulu Utara

Upacara HUT ke-76 PGRI dan HGN 2021, Di Pal 30 Lais