Home / Bengkulu Utara

Rabu, 23 Juni 2021 - 20:55 WIB

Tiga Terdakwa Pembunuhan Divonis 10-12 Tahun Penjara, Keluarga Menjerit

Putusan terhadap AS divonis 10 Tahun, SA divonis 11 Tahun dan EP divonis 12 tahun penjara,Pihak kelurga menjerit

Putusan terhadap AS divonis 10 Tahun, SA divonis 11 Tahun dan EP divonis 12 tahun penjara,Pihak kelurga menjerit

Pagucinews.com – Puluhan keluarga dari 3 terdakwa pembunuhan di kecamatan lais menjerit  di halaman  Pengadilan Negeri Arga Makmur.Rabu (23/06/2021).

Diketahui puluhan kelurga menjerit di halaman PN  Arga Makmur setelah mendengar sidang vonis kasus pembunuhan di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara di vonis 12 tahun penjara.

Usai Majelis Hakim yang diketuai Hendri Sumardi, membacakan agenda putusan terhadap AS divonis 10 Tahun, SA divonis 11 Tahun dan EP divonis 12 tahun penjara, kata Hakim Humas PN kepada media, Eldi Nasali.

Lanjutnya sampai amar putusan dibacakan tidak ada tindakan anarkis, hanya ada ibu- ibu dari pihak keluarga terdakwa menjerit di halaman PN Arga Makmur.

“Meski demikian pihaknya menegaskan Ibu yang  histeris tidak menggangu pelayanan di Pengadilan Negeri Arga Makmur,juga di jaga personil kepolisian Polres Bengkulu Utara,”ujarnya

“Ya mungkin pihak kelurga diduga belum begitu memahami dengan baik proses hukum, padahal jika tidak terima bisa menempuh jalaur hukum lainya,”tutup Eldi Nasali.(**)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Si jago Merah Kembali Mengamuk, Hanguskan Satu Unit Rumah Warga

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

JMSI Bengkulu Utara Perkuat Kemitraan, Memberikan Penghargaan ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pemdes Simpang Ketenong Giat pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Bengkulu Utara

Tiada Mengenal Hari Libur, Bupati Arie Mengoperasikan Alat Berat Perbaiki Jalan Rusak

Bengkulu Utara

Desa Serangai Sesuai Peraturan Pemerintah Gunakan DD Penangan Covid-19

Bengkulu Utara

Wakil Ketua Satu DPRD BU, Menghadri Forum Konsulidasi Publik Tahun 2026

Bengkulu Utara

Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Amankan Warga, Diduga Akan Menggunakan Narkotika Jenis Ganja

Bengkulu Utara

Antisipasi C3, Polsek Padang Jaya Menggelar KRYD

Bengkulu Utara

Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun 2020 Diapresiasi Ketua DPRD