Home / Bengkulu Utara

Rabu, 23 Juni 2021 - 20:55 WIB

Tiga Terdakwa Pembunuhan Divonis 10-12 Tahun Penjara, Keluarga Menjerit

Putusan terhadap AS divonis 10 Tahun, SA divonis 11 Tahun dan EP divonis 12 tahun penjara,Pihak kelurga menjerit

Putusan terhadap AS divonis 10 Tahun, SA divonis 11 Tahun dan EP divonis 12 tahun penjara,Pihak kelurga menjerit

Pagucinews.com – Puluhan keluarga dari 3 terdakwa pembunuhan di kecamatan lais menjerit  di halaman  Pengadilan Negeri Arga Makmur.Rabu (23/06/2021).

Diketahui puluhan kelurga menjerit di halaman PN  Arga Makmur setelah mendengar sidang vonis kasus pembunuhan di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara di vonis 12 tahun penjara.

Usai Majelis Hakim yang diketuai Hendri Sumardi, membacakan agenda putusan terhadap AS divonis 10 Tahun, SA divonis 11 Tahun dan EP divonis 12 tahun penjara, kata Hakim Humas PN kepada media, Eldi Nasali.

Lanjutnya sampai amar putusan dibacakan tidak ada tindakan anarkis, hanya ada ibu- ibu dari pihak keluarga terdakwa menjerit di halaman PN Arga Makmur.

“Meski demikian pihaknya menegaskan Ibu yang  histeris tidak menggangu pelayanan di Pengadilan Negeri Arga Makmur,juga di jaga personil kepolisian Polres Bengkulu Utara,”ujarnya

“Ya mungkin pihak kelurga diduga belum begitu memahami dengan baik proses hukum, padahal jika tidak terima bisa menempuh jalaur hukum lainya,”tutup Eldi Nasali.(**)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kecolongan, Polres Gram Kirim 10 Personil

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

PN Arga Makmur dan Dinas Komunikasi Melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama

Bengkulu Utara

Calon Bupati Arie Septia Adinata Amil Formulir Pendaftaran Di DPC Partai Gerindra Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Giat Gowes Sehat Dan Happy, Komunitas Gowes Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Teken MoU Pengelolaan Keuangan Pemda Bengkulu Utara Bersama Ditjen Bengkulu

Bengkulu Utara

KPU RI Akhirnya Menerbitkan Peraturan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 

Bengkulu Utara

Ayyatullah: Kades Terpilih Desa Karang Anyar I Siap Menjalanka Amanah

Bengkulu Utara

Menindak Lanjuti Inpres Nomor 12 Ta 2025 Bupati BU, Temui Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bengkulu Utara

Direktur Perumda Ingatkan Pemasangan Baru Sambungan Pipa Harus Sesuai Ketentuan