PAGUCINEWS.COM – Pemerintah kabupaten Bengkulu utara menganggarkan Rp 50 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu Utara.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara Masrup, S.St.Pi, MM menjelaskan, realisasi THR tersebut setelah terbitnya dasar hukum aturan turunan di daerah atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang telah rampung dan proses pencarian THR tersebut berproses di tataran masing-masing OPD di Bengkulu Utara, sejak Selasa 26 Maret 2024 lalu.
“Iya sudah sejak dua hari lalu. Tinggal teknisnya lagi di OPD masing-masing,” ujar Masrup, Kamis (28/03/2024).
Ia menjelaskan, untuk realisasi THR tahun 2024 ini, pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelontorkan anggaran mencapai Rp 50 miliar.
Selain THR, daerah menyesuaikan dengan amanat pusat, turut menjadi komponen adalah tambahan penghasilan (TPP).
Sementara itu, khusus untuk guru, tambahannya berupa Tambahan Penghasilan Guru (TPG) serta tambahan penghasilan atau yang sebelumnya lazim disebut non sertifikasi.
“Total seluruhnya, anggaran mencapai Rp 50 miliar,” kata Masrup(Adv)
Redaksi -Suliswan