Home / Bengkulu Utara / Politik

Senin, 13 Juli 2020 - 10:59 WIB

Ir.H Mian; Dapat Rekomendasi DPP Partai Golkar Bakal Calon Bupati BU

Senin 13 Juli 2020

Pagucinews – Bakal Calon Bupati Ir H. Mian di pilkada 2020 semakin mulus setelah DPP Partai Golongan Karya (Golkar) menyerahkan Surat Keputusan (SK) di terimanya hari minggu (12/7/2020).

Surat Keputusan (SK) dukungan kepada bakal calon Ir.H Mian yang akan mengikuti kontestasi Pilkada di Bengkulu Utara provinsi bengkulu.

Hal ini di sampaikan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Bengkulu Utara juga sebagai wakil ketua Bidang Infokom DPD I Partai Golkar Prov Bengkulu H.Zulkarnain Kaka Jodho, Menuturkan bertempat di Aula DPP Partai Golkar Slipi Jakarta Barat. SK diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto,” kata Zulkarnain.Senin (13/7/2020)

“Iya dengan SK DPP Golkar yang di terima oleh Ir.H Mian, Bakal calon Bupati Bengkulu utara, berarti partai Golkar siap berlayar mengikuti kontestasi Pilkada 2020 mendatang,” katanya.

Untuk diketahui, di DPRD Bengkulu Utara, Partai Golkar memiliki 5 kursi. berarti Ir.H Mian Semakin Mulus bakal calon Bupati bengkulu Utara.

“Iya dengan SK itu berarti partai golkar siap berlayar di kontestasi Pilkada 2020 bersama Ir.H Mian,” tutup Zulkarnain.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Air Putih Panen Cabe

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dinas Pendidikan BU, Menerima Penghargaan Lapor Tepat Waktu Jenjang PAUD.SD,SMP Ta 2023

Bengkulu Utara

Optimalkan Pendapatan Daerah, BKAD BU, Gelar Rapat Koordinasi Bersama SKPD

Bengkulu Utara

Pelaku Pengeroyokan Supir Mobil Box, 8 Orang Berhasil Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Pelatihan Duta Digital Untuk Wujudkan Desa Cerdas BU, Dibuka Gubernur

Bengkulu Utara

Bersama Ketua TP PKK Bupati Roadshow, Ajak Masyarakat Giat Senam Tiap Minggu

Bengkulu Utara

Ba’da Sholat Isya Di Masjid Pemdes Lubuk Lesung, Bagikan Honor Lembaga Adat

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Nota Pengantar Bupati. Raperda Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016

Bengkulu Utara

Gaji Parades Selalu Terlambat, PPDI Datangi Kantor BPJS Kesehatan BU