Home / Bengkulu Utara

Senin, 31 Januari 2022 - 08:05 WIB

Bapemperda DPRD BU, Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Juhaili

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Juhaili

PAGUCINEWS.COM = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Bengkulu Utara mengelar rapat Internal mendengarkan penyampaian Bapemperda tentang Perlindungan Masyarakat Adat Enggano hasil jawaban Fraksi-fraksi.Senin (31/1/22).

Rapat Internal di pimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Juhili,S,Sip, Ya menjelaskan rapat internal dengan agenda Penyampaian Jawaban Pihak Bapemperda atas pandangan Fraksi DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano.

Penyampaian langsung oleh ketua  Bapemperda Tommy Sitompul, S.Sos di mana agenda tersebut setelah ya sampaikan namun belum bisa di tindak lanjuti karena kita belum Mendapatkan Rekomendasi dari Kepala Daerah tentang Prodak Hukum masyarakat Adat.

“Ya dengan Kesepakatan bersama Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano Ditunda,”tutur Juhaili.

“Ya di tundanya ini kita hanya menunggu Sampai Mendapatkan Rekomendasi dari Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Prodak Hukum masyarakat Adat.”tutupnya(Adv)

Redaksi

 

Spread the love
Baca Juga  Wau”Praktik Gratifikasi Pemotongan Anggaran Dinkes Mencapai 15 Persen

Share :

Baca Juga

Advertorial

Paripurna DPRD Wabup Sampaikan Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2020

Bengkulu Utara

Paripurna Sekwan Sampaikan  Hasil Rapat Banggar DPRD Terhadap APBD-P 2023 Ke Bupati

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Berantai Terima Mahasiswa Angkatan ke- XXXV Universitas Hazairin Bengkulu

Bengkulu Utara

Pemdes Pukur Membagikan Susu Untuk Balita dan Bumil

Bengkulu Utara

Optimalkan Pendapatan Daerah, BKAD BU, Gelar Rapat Koordinasi Bersama SKPD

Bengkulu Utara

Ketua KPU Bengkulu Utara  Minta PPS Dilantik Jaga Netralitas

Bengkulu Utara

Rapat Paripurna  DPRD BU, Sampaikan Hasil Rapat Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Bengkulu Utara

Oknum Kades Suka Maju, Lupa Dengan Panduan Etika dan Moralitas