Kamis 6 Agustus 2020
Pagucinews – Reses Masa sidang II tahun 2020 yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Perovinsi Bengkulu berbeda dengan biasanya. Pasalnya, anggota DPRD Provinsi Bengkulu melakukan reses di tengah pandemi Covid-19.

Tantawi Dali,S.Sos menjelaskan Reses disaat pandemi Covid-19 ini bukan hanya menyerap aspirasi masyarakat tapi, reses juga melakukan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat,” kata Tantawai Dali.

“Iya selain menyerap aspirasi dan sosialisasi AKB, juga membagikan masker kepada masyarakat di saat reses di tengah pademi covid-19 guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
Hal ini, merupakan komitmen DPRD Provinsi Bengkulu, untuk ikut andil dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di provinsi Bengkulu.

Sebab percepatan penanggulangan Pandemi Covid-19 menjadi salah satu perhatian yang serius bagi DPRD Provinsi Bengkulu, sebagai salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan,”katanya.
Kemudian kata Tantawai, kegiatan Reses di laksanakan di masing-masing Dapil di mana anggota Legislatif melaksanakan kegiatan di luar masa sidang, atau di luar kantor.
Reses sebelumya di kelurahan kemumu Arma Jaya dan di Titik Ketiga Di Desa Tanah Hitam Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara.
Lanjut Tantawi, aspirasi dan masukan-masukan yang sudah diperoleh, selanjutnya merupakan kewajiban dari setiap anggota DPRD untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya,” tutupnya.(*)
Redaksi : Pagucinews





















































