Home / Advertorial / Kota Bengkulu / Parlemen

Kamis, 3 Agustus 2023 - 16:45 WIB

Dewan Provinsi Setujui Empat Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melaksanakan paripurna empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2023.

Paripurna pada 25/7/2023 yang lalu Langsung di Pimpin Ketua DPRD Ihsan Pajri dan di hadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Dewan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2023,Kamis (3/8/2023).

Adapun empat Raperda yang disetujui untuk dijadikan Perda Provinsi Bengkulu yaitu, Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran  2022 (sisa perhitungan), Raperda Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin, Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2023-2043 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 01 tahun 2022 tentang Barang Milik Daerah.

Dimana, sebelumnya delapan Fraksi DPRD Provinsi, saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap empat Raperda tersebut berkesimpulan menerima dan menyetujui empat Raperda tersebut disahkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.(Adv)

(Redaksi -Suliswan)

Spread the love
Baca Juga  Kapolda Bengkulu Kunjugi Perguruan Tinggi, Mempererat Tali Silaturahmi

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Sinkronisasi Program Pekerjaan Umum 2025 Infrastruktur Demi Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu

Kota Bengkulu

Tiara: 2 Tahun Lumpuh Tak Berdaya, Butuh Uluran Tangan Darmawan

Advertorial

Sertijab Camat Lungkang Kule Martan dan Agusman” Disambut Dengan Khidmat

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Inspeksi ke Pelabuhan Pulau Baai, Mengantisipasi Penyebaran Covid-19

Kota Bengkulu

Posko Perbatasan Covid-19 Tim Kembali Putar Balik Kendaraan Mudik

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Banggar Menyetujui RAPBD-P

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Menghadiri Penandatanganan MoU SMK Membangun

Bengkulu Utara

Rapat Internal DPRD Bengkulu Utara Dengan Agenda Pembahasan Laporan Banmus