PAGUCINEWS.COM – Polres Kaur Polda Bengkulu gelar pres release hasil ops narkoba beberapa waktu lalu. Satres Narkoba Polres Kaur berhasil mengamankan tiga pria yang diduga menyalahgunkan narkoba.
Baca Juga /Diduga Depresi, Ferdiasah Nikat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri
Ketiganya yakni, JH (33) warga Ogan Kemering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), FS (30) warga Kebun Keling Kota Bengkulu dan HA (24) warga Desa Sawah Jangkung Kaur Selatan.
Baca Juga /Bhayangkara ke 77 Tahun 2023 “Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju
Ketiganya ditangkap Satres Narkoba Polres Kaur diwaktu dan lokasi berbeda. Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini menjalani pemeriksaan intensif penyidik Satres Narkoba.
Dalam waktu dekat, berkas perkaranya akan dirampungkan dan dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.
Pres release digelar di ruang Satres Reskrim Polres Kaur dipimpin Waka Polres Kaur, Kompol Enggarsah Alimbaldi, SH, S. IK didampingi Kasat Res Narkoba.
Baca Juga /Pemerintah Provinsi Bengkulu Rapat Menata Destinasi Pantai Panjang
“Ya, ketiganya menjadi tersangka usai diamankan. Saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan dan jika sudah selesai akan dilimpahkan ke JPU,” ujar Wakapolres Kaur, Kompol Enggarsah Alimbaldi, SH, S. IK melalui Kasie Humas, Jhoni Silaen.( Asrin)
(Redaksi Suliswan)