Home / Parlemen

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:29 WIB

Respon Keluhan Masyarakat Komisi III DPRD Bengkulu Utara Kunjungan Kerja ke PT.BBS

PAGUCINEWS.COM – Merespon keluhan masyarakat terhadap dampak aktifitas PT Berkat Bumi Sawit (BBS) yang ada di Desa Sido Mukti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal ini Komisi III DPRD Bengkulu Utara, telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pabrik PT BBS.

Alhasil, dalam sidak tersebut, anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara juga didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara beserta jajaran yang langsung menuju lokasi penampungan limbah PT BBS.

“Iya sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Bengkulu Utara merupakan tindakan pengawasan legislatif selaku wakil rakyat.

Ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan keluhan masyarakat di desa penyangga PT BBS yang mengeluhkan limbah dari aktifitas PT tersebut,”kata Edi Putra.

Ia membeberkan, Komisi III DPRD Bengkulu Utara sidak ke PT BBS untuk melihat secara langsung, sistem pengolahan limbah yang baunya sudah dirasakan mengganggu masyarakat.

Kemudian pihaknya juga mengajak pihak eksekutif untuk mengambil sampel limbah agar bisa dilakukan uji laboratorium untuk memastikan tingkat keamanan dan kenyamanannya.

Pihaknya akan selalu mengawasi setiap aktifitas dari perusahaan yang berhubungan langsung dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kita sudah mengambil sampel di lokasi limbah pabrik untuk dilakukan uji laboratorium. Semoga saja, hasilnya sudah bisa kita ketahui,” harapnya

Ia pun mengharapkan agar manajemen perusahaan bisa menjalankan aktivitasnya sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.

Sesuai yang tertuang didalam peraturan daerah maupun undang-undang yang menjadi dasar dalam kegiatan pelaksanaan perusahaan.

Jika semuanya sudah berdasarkan SOP, silahkan dilanjutkan aktifitasnya, namun jika ternyata melanggar ya harus kita tindak sesuai dengan aturan yang ada. Semua harus saling memahami posisi dan menjalankan porsinya masing-masing, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” tegas Edi Putra.

Baca Juga  Ketua DPRD BU, Menghadri Rakornis TMMD ke – 120 Tahun 2024

“Keberadaan PT BBS di kecamatan Padang Jaya ini, lanjut Edi Putra juga masih terbilang baru, kurang lebih dua tahun ini aktivitasnya berlangsung dan masih dalam tataran penyesuaian.

Untuk itu, harus benar-benar bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.

Terlebih pabrik tersebut berada di area yang tidak jauh dari pemukiman warga, tentu banyak sekali yang harus disesuaikan,” demikian.(ADV)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

DPRD BU,Dukung  PPDI, Potongan Tunjangan Kenerja Dan BPJS Perangkat Desa Saat Pandemi Dikembalikan

Parlemen

Sesuai Tahapan dan Regulasi, DPRD Paripurna Serahkan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Bengkulu Utara

Rapat Badan Anggaran DPRD BU,  Membahas Tiga Rancangan Peraturan Daerah

Advertorial

Paripurna DPRD Prov Bengkulu  APBD P, Legislatif dan Eksekutif  Dituangkan Dalam SKPB

Bengkulu Utara

7 Fraksi-fraksi DPRD BU, Menyetujui Dua Raperda Perubahan Anggaran APBD Tahun 2024

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, Dampingi Bupati di Acara Grand Opening Car Free Day 

Bengkulu Utara

Sekretariat Dewan BU, Datangkan FH UNIB Sebagai Nara Sumber Pembahasan Ranperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Kaur

RAPBD.P Kaur Ditunda, Legalitas Bupati Jadi Sorotan