Komisi III DPRD Kota Bengkulu Sumardi, Virus Corona Tangani Dengan Serius

Jumat 27 Maret 2020
PAGUCINEWS.COM –Dengan adanya Virus Corona (Covid-19) Orang nomor satu di Indonesia Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan keputusan nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus Tugas penaganan Covid-19.
Keputusanyangtelah di tandatangan oleh Presiden pada tanggal 13 Maret yang lalu terkait penaganan Virus Corona, semuanya sudah di tindak lanjuti oleh seluruh Gubernur se-Indonesia.
“Dimana, seluruh kepala daerah telah menyampaikan himbauanya, masyarakat di harapkan supaya tidak keluar rumah selam 14 hari untuk berdiam diri dirumah guna menganti sipasi penyebaran Virus Corona.
Namun tidak hanya itu himbauan juga di harapkan kepada Masyarakat supaya jaga kesehatan dengan cara Makan makanan yang bergisi,berola Raga,Cuci tangan,”Hal ini supaya terhindar dari penyebaran Covid-19
Dengan adanya himbauan tersebut, guna menangkal Virus yang melanda dunia ini,berdampak ke pada perekonomian mayarakat, disektor bisnis mencari nafka untuk kebutuhan pokok sehari-hari,juga di rasakan masyarakat pada saat ini.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu,Drs. Sumardi,MM saat di bincangi media ini, Jumat (27/03/2020) menuturkan dengan adanya Himbauan pemerintah terkait Virus Corona yang melanda saat ini untuk itu masyarakat harus mengindari dari zona merah yang saat ini terdapak wabah, Virus Corona (Covid-19).
“Namun kita yang masih zona hijau supaya pemerintah tetap utamakan penagkalan Virus ini terutama menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) sudah itu kita berharap pemerintah yang akan melakukan bantuan tunai ke mayrakat yang terkena dapak Virus ini benar benar di seleksi,” terang Sumardi.
LanjutSumardi, selain bantuan non tunai,pemerintah juga bisa memberikan bantuan semako, untuk itu yang paling penting bagi desa atau RT benar benar melakukan pendataan orang yang harus menerimanya di kota maupun di kabupaten,”ujarnya.
“Untuk itu pemerintah membantu masyarakat benar benar masyarakat yang menerima terbantu.juga bantuan lansung maupun non tunai, sesuai dengan himbauan dari pemerintah terutama yang saat ini masih ada pinjaman dan keridit presiden menyampaikan untuk di tunda selama satu tahun tidak ada penagihan, juga meggratiskan pembayaran PLN, menut ketua komisi tiga PLN belum perna meggeratiskan hal tersebut kepada masyarakat,” tutup Sumardi.(Aidil)
Post Views: 522