PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Karang Anyar 1, kecamatan kota Arga makmur, kabupaten Bengkulu Utara. Melaksanakan Kegiatan musyawarah pra pelaksana Kegiatan DD tahap 2 tahun Anggaran 2026. Di Aula Kantor desa Karang Anyar 1 Pada hari Kamis 04/06/2026.
Ayatullah Kumaini kepala desa Karang Anyar 1, mengatakan dukungan dan kerja sama yang baik dari setiap pihak sangat diperlukan dalam pelaksanaan semua program desa.
Hal ini agar tidak ada informasi simpang siur atau hal-hal lain yang tidak di inginkan terjadi dikemudian hari, dalam penggunaan Dana Desa (DD)tahap 2 Tahun 2026 ini.
Menurutnya dalam hal ini, Kegiatan musyawarah prapelaksana Kegiatan Dana Desa DD tahap 2 tahun Anggaran 2026 ini. Dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam pengelolaan DD pada tahun ini
Selain itu tujuan utama musyawarah pra plaksana dana desa, adalah untuk menyepakati prioritas penggunaan dan alokasi dana agar pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Ia musyawarah pra plaksana ini. Untuk memberi hak kepada warga menyampaikan saran, usulan, serta mengawasi langsung penggunaan dana desa agar sesuai kebutuhan dan kemajuan desa setempat.
Hal itu juga keputusan melalui musyawarah efektif mencegah konflik dan menyatukan berbagai perbedaan pendapat. Keputusan yang dihasilkan bersifat adil dan dapat diterima oleh semua pihak”.Ujar kades.
Alhamdulillah rapat pra plaksana ini berjalan dengan lancar, dan dihadiri Camat kota Arga makmur, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua dan Anggota BPD, dan tamu undangan lainnya.(Adv)
Redaksi -Suliswan






















































