PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara telah selesai melaksanakan paripurna Perubahan APBD dan di sahkan oleh DPRD Bersama pemerintah pada tanggal 20 september 2023 yang lalu.
Rapat paripurna Raperda APBD Perubahan Menjadi Perda tahun 2023 telah selesai di bahas dan telah di setujui DPRD dan pemerintah menjadi perda pemerintah daerah bengkulu utara.namun kita masih menunggu proses Verifikasi Gubernur.
Aliantor Harahap, di ruangkerjanya kepada media ini mejelaskan Berdasarkan penyampaian kata akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu menyetujui Raperda APBD Perubahan Menjadi Perda Pemerintah Daerah Bengkulu Utar. Rabu (22/09/2023).
Namun kata Aliantor Harahap ada berberapa catatan yang di sampaikan jurubicara Fraksi-fraksi itu semua demi kebaikan pemerintah dalam melayani masyarakat natinya, Ia kiata hanya berharap kepada pemerintah terutama OPD untuk tetap berkerja sesuai dengan atoran demi pelayanan yang prima kepada mayarakat.
Ia juga menyampaikann tujuan pelayan prima untuk dapat memenuhi dan memuaskan masyarakat sehingga instansi pemerintah/masyarakat perusahaan mendapatkan pelayanan maksimal demi keberlangsungan pembangunan di daerah.
“Ia aparatur pemerintah hrus dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, oleh karena itu setiap aparatur pemerintah kepada masyarakat dan kepada para stakeholders karena masyarakat pentingnya hal tersebut,”tutur Aliantor Harahap.( Adv)
Redaksi – Suliswan