PAGUCINEWS.COM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara sampaikan agenda kegiatan DPRD Berdasarkan berita acara rapat Badan Musyawarah (Banmus)
Sekretaris Dewan Bengkulu Utara Dra. Evi Fitriani, MM kepada media pagucinews.com di ruang kerjanya menyampaikan ada tiga agenda DPRD Berdasarkan berita acara rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kabupaten Bengkulu Utara nomor : 13/BA/BANMUS /2023.
Agenda ketiga itu Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda tentang APBD 2024 yang rencananya dilaksanakan pada pukul 10:00, Wib, hari Senen (23/9), di hari yang sama juga direncanakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi terhadap APBD 2024.
Sementara pada pukul 10:00, Wib, hari selasa (26/9/2023), dijadwalkan rapat Paripurna jawaban Bupati atas penyampaian pandangan umum fraksi. Undangan ketiga jadwal rapat paripurna tersebut telah berardar ke pihak – pihak yang terkait sebelum adanya pembatalan pihak DPRD Bengkulu Utara.
“Ia Pihak sekretariat Dewan hanya memfasilitasi berbagai agenda pimpinan dan anggota Dewan, termasuk agenda – agenda rapat lainnya,”kata Sekwan Evi Fitriani.
Sewan menambahkan Akibat pembatalan tersebut tentu hasil rapat BANMUS Nomor 13 sudah di pastikan tidak dapat digunakan lagi, sehingga perlu dilakukan rapat banmus ulang nantinya,”ujarnya
“Iya Jika mau mengetahui apa alasan pastinya terkait pembatalan tiga agenda rapat paripurna tersebut, sebaiknya konfirmasi ke unsur pimpinan Dewan,”tandasmua (Adv)
Redaksi – Suliswan























































