PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah menyalurkan Dana Desa (DD) persentase dari pagu 10,49 persen. 19 Maret 2025.
Baca Juga/Anggota DPRD Prov Bengkulu Darhan, Reses Serap Aspirasi Warga Dapil VI
Masrup,S.STPi kepala Badan Keuangan Aset Daerah Bengkulu Utara menyampaikan bawah sampai saat ini,
Penyaluran DD tahap 1 jumlah 40 Desa Rp.18.024.108.920,- persentase 10,49% dari pagu.
“Ia samapi dengan hari ini penyaluran dana desa tahap 1 untuk 40 desa Rp.18.024.108.920,- persentase 10,49% dari pagu,”kata Masrup.
Masrup, menambahkan terkait dengan pencairan dana desa pihaknya selalu siap untuk memproses asalkan pengajuan dari desa melalui DPMD, DPMD akan sampaikan ke BKAD Bengkulu Utara untuk di proses oleh KPPN.
Ya Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Sampai saat ini, baru menerima pengajuan pencairan dana desa tahap 1 baru 129 Desa, sementara baru 40 desa di proses KPPN persentase 18.024.108.920 atau 10,49 persen
Penyampaian dokumen persyaratan pengajuan Dana Desa. Pihaknya menunggu hasil pengajuan dokumen persyaratan dari desa ke DMD, Memverifikasi dokumen baru ke BKAD, BKAD akan menyampaikan ke KPPN,”kata Masrup(Adv)
Redaksi – Suliswan























































