Home / Bengkulu Utara

Selasa, 15 September 2020 - 16:44 WIB

Bupati Ir.H Mian Serahkan Honor Imam, Pendeta dan Pendita

September 2020

Pagucinews – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memberikan honor perbulannya bagi Imam Masjid, Pendeta dan Pendita yang ada di 9 Kecamatan bertempat di Rumah Dinas Bupati.Selasa (15/09/2020).

Bupati Ir.H.Mian di dampingi Wakil Bupati Arie Septia Adinata,S.E.M.Ap menyerahkan secara simbolis ke
202 perwakilan pemuka agama yang ada di Bengkulu Utara.

Bupati Ir.H.Mian Didapingi Wakil Bupati Arie Septia Adinata,S.E M.Ap saat menyampaikan sambutanya.

Mian menyampaikan anggaran yang telah disiapkan oleh Kesra Pemkab Bengkulu Utara di harapkan dapat memberikan bantuan dan semangat kepada para imam tiap agama untuk terus memberikan kontribusi yang dapat membangun Bengkulu Utara dalam segi agamis,”katanya.

Bupati Ir.H.Mian Wakil Bupati Arie Septia Adinata Camat Kota, Kabag Kesra

Bahwasanya, kesehatan masyarakat merupakan hal yang utama, dengan adanya pertemuan hari ini para imam pendeta, pendita dapat memberikan informasi dan mengajak jamaahnya untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.

“Bantuan dana yang telah disiapkan oleh kabag kesra untuk setiap rumah ibadah. Ada tiga hal penting yang akan dilakukan, pertama pemberian insentif kepada tiap imam, menyiapkan sarana disetiap rumah ibadah yang ada dipinggiran jalan lintas yang memungkinkan musafir untuk berhenti.

Tempat musafir bernti penyediaan dispenser air, tempat cuci tangan dan kebutuhan lain, selanjutnya satuan tugas kebersihan masjid yang dipimpin langsung oleh kabag kesra secara rutin setiap satu bulan.

Berikut  9 Kecamatan, Honor Imam, Pendeta dan Pendita yang di bagikan di balai Daerah oleh Bupati dan wakil Bupati:

Kecamatan Arga Makmur 59 Orang Kecamatan Arma Jaya 13 Orang Kecamatan Air Padang 15 Orang kecamatan Hulu Palik 18 Orang Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) 11 Orang. Kecamatan Air Besi 23 Orang Kecamatan Lais 27 Orang Kecamtan Air Napal 14 Orang Kerakap 22 Orang Jumlah 202 pendeta 17 Pendita 6 Rohmo 1(Adv)

Baca Juga  Proyek Yang Mengabaikan K3, Dapat disanksi Administratif, denda, Atau Hukuman Pidana

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pembukaan Badan Jalan Pemdes Talang Jambu di Serah Terimakan

Bengkulu Utara

Tahun Politik Medsos Dipantau Tim Cyber Polri, Masyarakat Di Himbau

Bengkulu Utara

Gedung Sentra IKM Olahan Ikan UP MELATI, Diresmikan Bupati Arie

Bengkulu Utara

20 Pejabat Pemerintahan Daerah Bengkulu Utara Dilantik Bupati Mian

Bengkulu Utara

Mengantisipasi Peningkatan Kasus Covid 19, TNI Polri Patroli Sekala Besar

Bengkulu Utara

BKAD Sosialisasi Tata Cara Penginputan Rincian Anggaran Belanja di Aplikasi SIPD Tahun 2026

Bengkulu Utara

Masyarakat Talang Denau Sambut Baik Pencairan BLT Tahap II

Bengkulu Utara

Ratusan Masa Tutut PT Agricinal, HGU Kembali Ke 5 Desa