PAGUCINEWS.COM – Proyek Rehabilitasi Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan berupa Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Spesifikasi Penambahan Ruang (Rehab Ruang Operasi Menjadi Ruang Cathlab) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Utara di sorot publik.
Baca Juga
Banggar DPRD Bengkulu Utara, Bersama TAPD Mulai Bahas KUA-PPAS APBD-P 2024
Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 ini memiliki nilai kontrak Rp2.050.223.572,15 atau Dua Miliar Lima Puluh Juta Dua Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Koma Lima Belas Rupiah dan dikerjakan oleh PT. HAKA MAKMUR GRUP.
Baca Juga
Komitmen Serius Bupati BU, Hadirkan Dua Alat Canggih ke RSUD Arga Makmu
Menurut keterangan sumber di lapangan, realisasi pekerjaan diduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.
“Perehaban dinding ruangan dan ada sedikit tambahan kolom tiang besi. “Ia tidak mungkin nilai sebesar Rp2 miliar lebih hanya untuk renovasi seperti itu. Diduga kegiatan tersebut mark-up,” ujar sumber.ujarnya.
Baca Juga
YS Anak 1 Suka Dengan Tetangganya Sendiri, Lakukan Percobaan Pemerkosaan
Lebih lanjut sumber menambahkan, aspek keselamatan kerja juga diabaikan.
“Bahwa jelas kegiatan tersebut banyak yang janggal. Barang sekecil K3 tidak dipakai. Pekerja tidak pakai helm, rompi, dan sepatu safety,” tegasnya.
Sementara berita ini di tayang belum di ketahui siapa pelaksana PT. HAKA MAKMUR GRUP,”(**)
Redaksi -Suliswan






















































