Home / Bengkulu Utara

Kamis, 1 April 2021 - 13:38 WIB

Sekda Rapat Perencanaan Perbub Pengembangan Kawasan Permukiman Ultitas

Pagucinews.com – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara mengelar rapat perbub tentang pengembang Perumahan dan Kawasan Permukiman Perumahan Ultitas.

Rapat penjelasan pengembangan Perbub kawasan pemukiman dan perumahan ultitas dengan berberapa OPD bertempat di ruang rapat sekdakab.Kamis (1/04/2021).

Sekda Bengkulu Utara Dr.Hariyadi,S.Pd MM.MSi usai rapat menjelaskan adanya perbup tersebut,
Kawasan Permukiman menyebutkan bahwa Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman kegiatan dengan perencanaan.

Dengan harapkan pelayanan penyediaan prasarana dan sarana lingkungan perumahan dan permukiman yang dilakukan oleh pengembang benar-benar dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.

“Iya manfaatnya untuk masyarakat dari berbagai sektor seperti pengelolaan sampah, air bersih, ruang terbuka,”kata Sekda.

Lanjut sekda bagi para pengembang perumahan dan pemukiman di Bengkulu Utara dengan perbup ini ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi, pembangunan PSU tersebut nantinya dilakukan penyerahan aset ke Pemda,”ujarnya.

“Iya pengembang PSU perasarana perumahan dan pemukiman di Bengkulu Utara dengan perbup ini syarat-syaratnya dapat dipatuhi,”tutup Sekda.(**)

Redaksi : Pagucinews.

Spread the love
Baca Juga  Terapkan Protap Kesehatan Covid-19, Bupati Mian Hadiri Istighosa Akbar

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Terduga Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Musrenbang Kecamatan Kunci Prioritas Program Kerja  Pemerintah Daerah

Bengkulu Utara

Penyidik Polres  Serahkan TSK dan BB Narkotika Ke Kejaksaan

Bengkulu Utara

Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Cek Kondisi Gorong – gorong Rusak Parah

Bengkulu Utara

Ir H Mian Kunjugi Analia Safitri Penderita Tumor Usus

Bengkulu Utara

Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Bengkulu Utara

HUT Bengkulu Utara ke 66, Bupati Minta Semua Sektor Berkoordinasi

Bengkulu Utara

Tutup Tahun 2022 Bupati Mian, Mengukuhkan Pengurus BAZNAS Periode 2022/2027