Pagucinews.com – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara mengelar rapat perbub tentang pengembang Perumahan dan Kawasan Permukiman Perumahan Ultitas.
Rapat penjelasan pengembangan Perbub kawasan pemukiman dan perumahan ultitas dengan berberapa OPD bertempat di ruang rapat sekdakab.Kamis (1/04/2021).
Sekda Bengkulu Utara Dr.Hariyadi,S.Pd MM.MSi usai rapat menjelaskan adanya perbup tersebut,
Kawasan Permukiman menyebutkan bahwa Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman kegiatan dengan perencanaan.
Dengan harapkan pelayanan penyediaan prasarana dan sarana lingkungan perumahan dan permukiman yang dilakukan oleh pengembang benar-benar dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.
“Iya manfaatnya untuk masyarakat dari berbagai sektor seperti pengelolaan sampah, air bersih, ruang terbuka,”kata Sekda.
Lanjut sekda bagi para pengembang perumahan dan pemukiman di Bengkulu Utara dengan perbup ini ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi, pembangunan PSU tersebut nantinya dilakukan penyerahan aset ke Pemda,”ujarnya.
“Iya pengembang PSU perasarana perumahan dan pemukiman di Bengkulu Utara dengan perbup ini syarat-syaratnya dapat dipatuhi,”tutup Sekda.(**)
Redaksi : Pagucinews.