PAGUCINEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kabupaten Bengkulu utara secara rutin melakukan sosialisasi.
Sosialisasi ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu terkait perempuan dan anak.
Kepala Dinas DP3A Solita Meida, S.Pd., M.Pd menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan tentang kekerasan, perdagangan orang, dan perkawinan anak.
“Ia sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi, edukasi, dan pemahaman kepada masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta upaya pencegahan dan penanganan berbagai masalah yang mereka hadapi.
Sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan perundungan.
“Iya bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak perempuan dan anak, serta upaya perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Selain itu sosialisasi mengenai bahaya perdagangan orang dan bagaimana cara mencegahnya, terutama bagi perempuan dan anak yang rentan menjadi korban.
“Ia mengenai dampak negatif perkawinan anak dan pentingnya memberikan hak pendidikan dan perlindungan bagi anak-anak,”ujarnya.(**)
Redaksi – Suliswan






















































