Home / Bengkulu Utara

Rabu, 5 April 2023 - 08:29 WIB

Ini Penentuan Qimad Zakat Tahun 1444 H/2023 M

PAGUCINEWS.COM = Rapat Koordinasi penentuan  Qimad Zakat fitrah tahun 1444 H/2023 M Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara

Baca Juga :Ini Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M 

Baca Juga :DPR RI Ketuk Palu Sahkan Perpu No 1/2022 Pemilu Menjadi UU

Hadiri oleh parapejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala Disperindag, Kabag Kesra setda Kab Bengkulu Utara, Ketua MUI, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkulu Utara, Ketua FKUB, Pimpinan Ormas Islam dan Kepala KUA Kecamatan menetapkan:

Zakat fitrah diwajibkan atas semua orang, besar ataupun kecil, laki-laki atau perempuan, dan orang merdeka atau hamba sahaya.Akan tetapi untuk anak kecil ditanggung zakatnya oleh walinya.

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Umat Islam di Kabuaten Bengkulu Utara dalam membayar zakat fitrah tahun 1444 H/ 2023 M

Berikut Qimad Zakat Fitrah

  1. Zakat fitrah sebaiknya menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari sebanya 2,5 Kg atau 3,5 liter per-jiwa (10 canting)
  2. Kualitas beras atau makanan pokok sebagaimana tersebut pada point 1 di atas sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang di konsumsi sehari-hari.
  3. Qimad zakat fitrah jika diganti dalam bentuk uang dengan katagori yaitu:
  4. Kualitas 1 Rp. 35.000,00 (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) / Jiwa.
  5. Kualitas 2 Rp. 32.000,00 (Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) / Jiwa.
  6. Kualitas 3 Rp. 30.000,00 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) / Jiwa.
  7. Membayar Fidyah sebesar Rp. 30.000 (Tiga Puluh Ribu Rupiah)/hari

Redadsi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Tim KLHK Menggelar Sosialisasi dalam Penilaian Adipura

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Umum Nota Pengantar Bupati

Bengkulu Utara

Wakil Bupati Arie Septia Adinata Hadiri Musrenbangcam Hulu Palik

Bengkulu Utara

Dinas Komunikasi dan Informatika BU, Rapat Forum Menuju SDI Tingkat Kabupaten

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Raman Salurkan BLT DD ke- 26 Keluarga Penerima Manfaat

Bengkulu Utara

Di Pimpin Mian Pemerintah Daerah BU, 5 Kali Berturut-turut Mendapat WTP Dari BPK RI

Bengkulu Utara

Kepala Dinas Kesehatan Ditahan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Giat Polsek Padang Jaya Amankan Berbagai Merek Minuman Keras

Bengkulu Utara

Bupati Mian Launching Laboratorium Lingkungan Hidup, Ter Akreditasi Nasional