Home / Bengkulu Utara

Rabu, 5 April 2023 - 08:29 WIB

Ini Penentuan Qimad Zakat Tahun 1444 H/2023 M

PAGUCINEWS.COM = Rapat Koordinasi penentuan  Qimad Zakat fitrah tahun 1444 H/2023 M Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara

Baca Juga :Ini Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M 

Baca Juga :DPR RI Ketuk Palu Sahkan Perpu No 1/2022 Pemilu Menjadi UU

Hadiri oleh parapejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala Disperindag, Kabag Kesra setda Kab Bengkulu Utara, Ketua MUI, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkulu Utara, Ketua FKUB, Pimpinan Ormas Islam dan Kepala KUA Kecamatan menetapkan:

Zakat fitrah diwajibkan atas semua orang, besar ataupun kecil, laki-laki atau perempuan, dan orang merdeka atau hamba sahaya.Akan tetapi untuk anak kecil ditanggung zakatnya oleh walinya.

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Umat Islam di Kabuaten Bengkulu Utara dalam membayar zakat fitrah tahun 1444 H/ 2023 M

Berikut Qimad Zakat Fitrah

  1. Zakat fitrah sebaiknya menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari sebanya 2,5 Kg atau 3,5 liter per-jiwa (10 canting)
  2. Kualitas beras atau makanan pokok sebagaimana tersebut pada point 1 di atas sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang di konsumsi sehari-hari.
  3. Qimad zakat fitrah jika diganti dalam bentuk uang dengan katagori yaitu:
  4. Kualitas 1 Rp. 35.000,00 (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) / Jiwa.
  5. Kualitas 2 Rp. 32.000,00 (Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) / Jiwa.
  6. Kualitas 3 Rp. 30.000,00 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) / Jiwa.
  7. Membayar Fidyah sebesar Rp. 30.000 (Tiga Puluh Ribu Rupiah)/hari

Redadsi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Ungkapan Bela Sungkawa, Bupati Terpilih Arie, Melayat Ke Rumah Duka Almarhumah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pengadaan Barang dan Jasa  Sekretariat  Daerah Sosialisasi Aplikasi SPSE Versi 4.4

Bengkulu Utara

Warsiman: Kembali Menahkodai PWI Bengkulu Utara 2021-2024

Bengkulu Utara

Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD BU, Terhadap Raperda RIPPAR di Apresiasi Wabup

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Hadiri Acara Dandim 0423 BU

Bengkulu Utara

Dandim 0423 Bengkulu Utara Pantau Pelaksanaan Vaksin Purnawirawan dan Warakuwuri

Bengkulu Utara

Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat SMP dan SMA Sederajat Ditutup,Ini Pemenangnya

Bengkulu Utara

Tiga Terdakwa Pembunuhan Divonis 10-12 Tahun Penjara, Keluarga Menjerit

Bengkulu Utara

Fahrudin.. Ucapkan Sekber Media Menjadi Informasi Yang Inspiratif