Home / Bengkulu Utara

Rabu, 5 April 2023 - 08:29 WIB

Ini Penentuan Qimad Zakat Tahun 1444 H/2023 M

PAGUCINEWS.COM = Rapat Koordinasi penentuan  Qimad Zakat fitrah tahun 1444 H/2023 M Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara

Baca Juga :Ini Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M 

Baca Juga :DPR RI Ketuk Palu Sahkan Perpu No 1/2022 Pemilu Menjadi UU

Hadiri oleh parapejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala Disperindag, Kabag Kesra setda Kab Bengkulu Utara, Ketua MUI, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkulu Utara, Ketua FKUB, Pimpinan Ormas Islam dan Kepala KUA Kecamatan menetapkan:

Zakat fitrah diwajibkan atas semua orang, besar ataupun kecil, laki-laki atau perempuan, dan orang merdeka atau hamba sahaya.Akan tetapi untuk anak kecil ditanggung zakatnya oleh walinya.

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Umat Islam di Kabuaten Bengkulu Utara dalam membayar zakat fitrah tahun 1444 H/ 2023 M

Berikut Qimad Zakat Fitrah

  1. Zakat fitrah sebaiknya menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari sebanya 2,5 Kg atau 3,5 liter per-jiwa (10 canting)
  2. Kualitas beras atau makanan pokok sebagaimana tersebut pada point 1 di atas sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang di konsumsi sehari-hari.
  3. Qimad zakat fitrah jika diganti dalam bentuk uang dengan katagori yaitu:
  4. Kualitas 1 Rp. 35.000,00 (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) / Jiwa.
  5. Kualitas 2 Rp. 32.000,00 (Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) / Jiwa.
  6. Kualitas 3 Rp. 30.000,00 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) / Jiwa.
  7. Membayar Fidyah sebesar Rp. 30.000 (Tiga Puluh Ribu Rupiah)/hari

Redadsi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Liswandi Dilantik Pjs Kades Tanjung Raman

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran

Bengkulu Utara

Ternak  Sakit PMK Bengkulu Utara  Berjumlah 504 Ekor

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Amankan Dua Orang Diduga Menggunakan Sabu-sabu

Bengkulu Utara

Meriahkan Peringatan HUT RI, Dispendik BU, Gelar Pentas Seni

Bengkulu Utara

Eksekutif  Sampaikan Jawaban dan Menerima  Atas Catatan Fraksi-fraksi  DPRD

Bengkulu Utara

Stand Pamiran HUT Kota Arga Makmur Ke- 46 Mulai Didirikan

Bengkulu Utara

Rapat Kepala OPD Melalui Zoom Meting,  Mendengarkan Arahan Bupati

Bengkulu Utara

BKAD BU, Angarkan Tunjangan Hari Raya Untuk PNS dan PPPK 50 Miliar