Home / Bengkulu Utara

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bengkulu Utara Raih Predikat “INFORMATIF” Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi.

Baca Juga /Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pandangan atas Raperda Disabilitas dan Ketenagakerjaan

Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, Kabupaten Bengkulu Utara berhasil menyabet penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “INFORMATIF”. Bertempat di Ruang Pola Merah Putih, Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12).

Baca Juga /Pemdes Pinang Raya Bagikan BLT DD Untuk 25 KPM

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu dalam kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Komitmen Transparansi Menuju Tata Kelola Efektif Predikat “Informatif” merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Baca Juga /Tes Kesehatan PPPK Paruh Waktu, RSUD Arga Makmur Diperpanjang

Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah memenuhi standar layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Beberapa poin utama yang menjadi dasar penilaian meliputi, Inovasi Pelayanan, Kualitas Informasi, Sarana dan Prasarana, serta Ketersediaan fasilitas pendukung layanan informasi, baik secara daring (online) maupun luring (offline).

Adapun kategori yang diberikan pada acara tersebut:

1. Badan Publik Vertikal dengan predikat Informatif
2. OPD Provinsi Bengkulu dengan predikat Informatif
3. OPD Provinsi Bengkulu dengan predikat Menuju Informatif
4. OPD Provinsi Bengkulu dengan predikat Cukup Informatif
5. Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat Informatif

Mewakili Pemerintah Kabupaten, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran OPD, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku PPID Utama.

“Pencapaian ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik adalah prioritas kami,” ujar beliau usai menerima penghargaan.

Baca Juga  Bupati Mian Menghadri Hari Kesehatan Nasional  ke – 59 di MSS

Dengan diraihnya kualifikasi Informatif di tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bertekad untuk terus melakukan simplifikasi birokrasi dan memperkuat literasi digital masyarakat agar partisipasi publik dalam pembangunan daerah semakin meningkat.(**).

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Korupsi Dana Desa Kepala Desa Ditahan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

KPM Desa Napal Putih Kembali Menerima Bantuan Pangan Beras

Bengkulu Utara

Dirgahayu PDI Perjuangan ke 48, Dengan Tima Indonesia Berkepribadian Dalam Kebudayaan

Bengkulu Utara

Lomba Kriya se-Provinsi Bengkulu, Bengkulu Utara Sabet Juara Satu

Bengkulu Utara

Bupati Konsolidasi Ke Pemerintah Pusat,  Kejar Usulan Pembangunan Pasar Purwodadi

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Coblos di TPS 2 Air Lelangi

Bengkulu Utara

Opdate 14 Mei 2020: Penambahan Kasus Covid-19 Bengkulu Utara

Advertorial

Paripurna DPRD Wakil Bupati Arie, Sampaikan Sebundel  Nota Pengantar