PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi.
Baca Juga /Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pandangan atas Raperda Disabilitas dan Ketenagakerjaan
Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, Kabupaten Bengkulu Utara berhasil menyabet penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “INFORMATIF”. Bertempat di Ruang Pola Merah Putih, Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu dalam kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Komitmen Transparansi Menuju Tata Kelola Efektif Predikat “Informatif” merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Baca Juga /Tes Kesehatan PPPK Paruh Waktu, RSUD Arga Makmur Diperpanjang
Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah memenuhi standar layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Beberapa poin utama yang menjadi dasar penilaian meliputi, Inovasi Pelayanan, Kualitas Informasi, Sarana dan Prasarana, serta Ketersediaan fasilitas pendukung layanan informasi, baik secara daring (online) maupun luring (offline).
Adapun kategori yang diberikan pada acara tersebut:
1. Badan Publik Vertikal dengan predikat Informatif
2. OPD Provinsi Bengkulu dengan predikat Informatif
3. OPD Provinsi Bengkulu dengan predikat Menuju Informatif
4. OPD Provinsi Bengkulu dengan predikat Cukup Informatif
5. Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat Informatif
Mewakili Pemerintah Kabupaten, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran OPD, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku PPID Utama.
“Pencapaian ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik adalah prioritas kami,” ujar beliau usai menerima penghargaan.
Dengan diraihnya kualifikasi Informatif di tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bertekad untuk terus melakukan simplifikasi birokrasi dan memperkuat literasi digital masyarakat agar partisipasi publik dalam pembangunan daerah semakin meningkat.(**).
Redaksi -Suliswan























































