Home / Bengkulu Utara

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bengkulu Utara Raih Predikat “INFORMATIF” Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi.

Baca Juga /Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pandangan atas Raperda Disabilitas dan Ketenagakerjaan

Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, Kabupaten Bengkulu Utara berhasil menyabet penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “INFORMATIF”. Bertempat di Ruang Pola Merah Putih, Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12).

Baca Juga /Pemdes Pinang Raya Bagikan BLT DD Untuk 25 KPM

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu dalam kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Komitmen Transparansi Menuju Tata Kelola Efektif Predikat “Informatif” merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Baca Juga /Tes Kesehatan PPPK Paruh Waktu, RSUD Arga Makmur Diperpanjang

Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah memenuhi standar layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Beberapa poin utama yang menjadi dasar penilaian meliputi, Inovasi Pelayanan, Kualitas Informasi, Sarana dan Prasarana, serta Ketersediaan fasilitas pendukung layanan informasi, baik secara daring (online) maupun luring (offline).

Adapun kategori yang diberikan pada acara tersebut:

1. Badan Publik Vertikal dengan predikat Informatif
2. OPD Provinsi Bengkulu dengan predikat Informatif
3. OPD Provinsi Bengkulu dengan predikat Menuju Informatif
4. OPD Provinsi Bengkulu dengan predikat Cukup Informatif
5. Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat Informatif

Mewakili Pemerintah Kabupaten, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran OPD, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku PPID Utama.

“Pencapaian ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik adalah prioritas kami,” ujar beliau usai menerima penghargaan.

Baca Juga  Pemdes Air Merah, Mengadakan Pelatihan Penyuluhan Bidang Hukum

Dengan diraihnya kualifikasi Informatif di tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bertekad untuk terus melakukan simplifikasi birokrasi dan memperkuat literasi digital masyarakat agar partisipasi publik dalam pembangunan daerah semakin meningkat.(**).

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bhayangkara ke-80, Polres Bengkulu Utara Berbagi Kebahagiaan dengan Pengemudi Bentor

Bengkulu Utara

Kebun Kas Desa, Desa Suka Merindu Kembali Mencuat dipublik

Bengkulu Utara

Jumat Berkah Bunda PAUD Kunjungi Mujiati, Penderita Kangker Payudara

Bengkulu Utara

Dandim: Netralitas TNI, Jangan Seret ke Politik

Bengkulu Utara

Ketua PHRI BU, Syaprianto Daud Ucapkan Selamat Atas Dilatiknya Zulhendri Kadisdikbud Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Percepat Proses Pembanguan, Bupati Mian Gelar Rapat Koordinasi

Bengkulu Utara

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, 19 KPM Desa Kertapati Terima BLT DD

Bengkulu Utara

Memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Polsek Padang Jaya Lakukan Giat Sosial