PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Karang Suci kecamatan kota Arga makmur kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Pelatihan transaksi non tunai dan konsolidasi EBJ (Pengadaan Barang dan Jasa).
Pelatihan bertempat di balai desa karang suci 24/7/2025, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada aparatur desa dalam mengelola transaksi non tunai dan pengadaan barang/jasa secara efisien dan efektif.
Baca Juga/Bupati Arie Septia Adinata, Berhasil Atasi Area Blankspot di Pulau Terluar
Kades Karang Suci Pebzon Nurhadi menjelaskan, Pelatihan ini juga mencakup konsep konsolidasi EBJ, yang memungkinkan pengadaan barang/jasa secara bersama-sama untuk meningkatkan efisiensi.
Ada pun tujuan Pelatihannya guna Memberikan pemahaman tentang transaksi non tunai dan konsep konsolidasi EBJ.Meningkatkan keterampilan aparatur desa dalam mengelola transaksi non tunai.
Selain itu kata kades guna Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang/jasa. Membantu desa dalam mengelola Dana Desa (DD) secara lebih terarah, terutama dalam penggunaan anggaran desa.
“Ia terutama dalam penggunaan anggaran desa. Aparatur desa mampu mengoperasikan aplikasi website pengadaan barang dan jasa dengan baik,”kata Kades Pebzon(ADV)
Redaksi -Suliswan





















































