PAGUCINEWS.COM = Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu pihak kepolisian melakukan sosialisasi perlindungan Hukum antara guru di kecamatan Enggano.bertempat di SMPN Enggano.
Baca Juga /PGRI Provinsi Bengkulu Menggelar Proses Belajar Bahasa Jerman
Kegiatan ini di sampaikan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Dr.H.Haryadi, S.Pd, MM,M.Si,pihaknya bersama pihak kepolisian mensosialisasikan tentang perlindungan hukum dan bantuan pengamanan profesi Guru di Kabupaten bengkulu Utara kecamatan Enggano. Senin (29/5/2023)

Poto Bersama Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Bersama Kapolsek Enggano dan kepala Desa
Sosialisasi di lakukan kerna terlah dilaksanakan MoU antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) nomor : NK/26/VIII/2022 dan nomor : 606/Um/PB/XXII/2022.

Para Guru di kecamata Enggano Saat Mengikuti sosialisasi Hukum bersama Ketua PGRI Provinsi Bengkulu dan Kapolsek Enggano
Pada hari ini, dilaksankan sosialisasi di kecamatan Enggano yang di ikuti oleh seluruh Kepala sekolah dan Guru mulai dari tingkat PAUD.SD.SMP dan SMA sekecamatan Enggano . Serta di hadiri langsung oleh . Camat .Enggano dan Kapolsek . Danramil diwakili. Kepala cabang Bank Bengkulu . Serta ketua Forum Kades Kecamatan Enggano.
Ketua PGRI Haryadi menyampaikan dia bangga dengan Guru-guru di Enggano kompak dia juga menggucapkan terimakasih banyak kepada Camat dan Kapolsek yang sangat mendukung kegiatan ini.
Baca Juga /PGRI Provinsi Bengkulu Menggelar Konferensi Kerja III Tahun 2023
Selain itu hasil sosialisasi rekan-rekan Guru meminta kiranya di Enggano bisa dibentuk cabang khusus . Menurut ketua ini layak dan agar Pengurus PGRI Kabupaten Segera membentuk Kepengurusan dan mengukuhkan.karena mereka ini jauh dari jangkauan kabupaten,”ujarnya.
Baca Juga /Putra Dan Putri Pelajar Dari Kaur Dan Kepahiang, Terpilih Paskibraka Nasional
Ada duahal damlam sosialisasi, disampaikan Perlindungan hukum dan bantuan kemanan guru dan tenaga kependidikan serta Sekaligus Sosialisasi Program Aubildung . Kerja sambil kuliah di Jerman.
“Iya sosialisasi Perlindungan hukum dan bantuan kemanan guru dan tenaga kependidikan serta Sekaligus Sosialisasi Program Aubildung . Kerja sambil kuliah di Jerman,”kata Ketua PGRI Haryadi.
Redaksi : Suliswan