PAGUCINEWS.COM – Setelah sebelumnya menggelar pra musyawarah terkait rencana pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih, desa datar lebar kecamatan lais, kabupaten bengkulu utara.
Kades Desa Datar Lebar, Riduan Suheri menyampaikan pihaknya akhirnya memutuskan untuk melakukan Sosialisasi dan musyawarah terbuka membentuk pengurus Koperasi Merah Putih.
“Ia sehari sebelum dilakukan Musyawarah, Pemdes Datar Lebar, melayangkan surat kepada masyarakat Desa Datar lebar, untuk ikut terlibat dalam rapat musyawarah tersebut,”kata Riduan.
Seperti yang tertuang dalam surat itu, Pemdes Datar lebar mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraaan Masyarakat Keluarga (TP-PKK).
Musyawarah yang dipusatkan di Balai pertemuan Desa Datar lebar itu kemudian menghasilkan sejumlah pengurus inti, mulai dari struktur ke-anggotaan Koperasi Merah Putih hingga tim Pengawas Koperasi Merah Putih.
Berdasarkan hasil keputusan musyawarah, pengurus Koperasi Merah Putih yang ditetapkan bisa menjabat hingga tahun 2028 kedepan.
Usai pembentukan pengurus, mereka langsung merencanakan modal awal yang akan dikelola Koperasi Merah Putih Desa Datar lebar, kedepan.
Koperasi Merah Putih kita ketahui dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesian Prabowo Subianto, No.9/2025. Dalam Inpres tersebut.
“Tujuannya, untuk memberdayakan potensi ekonomi warga Desa melalui Usaha Simpan Pinjam, Pertanian, Perdagangan, Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat.(ADV)
Redaksi -Suliswan






















































