Sabtu 18 Juli 2020
Pagucinews – Menghadapi pilkada 2020 Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara Coklit rumah Anggota DPRD Provinsi Bengku Tantawi Dali,S.Sos.
Dengan Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19) Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020 tetap mengikuti peraturan pemerintah, mengedepakan protokol Kesehatan.
Kedatangan petugas PPDP di apersiasi oleh Tantawi Dali, Pencocokan (coklit) Oleh KPU Bengkulu Utara di kediamanya dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 melakukan Coklit secara door to dor kerumah warga.
“Iya kata Tantawi kedatangan petugas PPDP di kediamanya coklit data pemilih yang dilakukan mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Hal ini dalam rangka memulai tahapan, KPU menggelar Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS). Gerakan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2020 mendatang.
Juga Politisi senior yang duduk di DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali,S.Sos mengharapkan tahapan pemutahiran data pemilih pilkada 2020 dilakukan dengan sebaik-baiknya.
“Iya dengan Pemutahiran data, pencocokan penelitian (coklit) pilkada sebaik-baiknya sehinga dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diiinginkan oleh masyarakat,” kata Tantawi Dali.(*)
Redaksi : Pagucinews






















































