Pagucinews.com – Meningkatnya kasus positif covid19 hengga mencapai 30 persen pemerintah provinsi bengkulu menyiapkan langka langka dengan menyiapkan rumah sakit darurat penanganan Covid-19.
Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021 dengan menyiapkan rumah sakit darurat.
“Iya sesuai instruksi Gubernur Bengkulu, meningkatnya penyebaran Covid-19 ini maka harus disiapkan rumah sakit darurat, karena RSMY Bengkulu sudah tidak mampu lagi menampung kasus positif tersebut,”kata Hamka.
Hal ini usai pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Karantina Kasus Covid-19 Tingkat UPTD Pelaksana Kesehatan (Pelkes), di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (17/12/2020).
Untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020 di Provinsi Bengkulu telah dilaksanakan secara baik. Berdasarkan hasil audit BPK RI, secara administrasi dan pertanggungjawaban anggaran, pelaksanaan atas penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu tidak ada permasalahan.
Lanjut Sekda Hamka, rumah sakit darurat tersebut akan ditempatkan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bengkulu.(*)
Redaksi : Pagucinews