Home / Bengkulu Utara

Kamis, 17 Desember 2020 - 10:25 WIB

Meningkatnya Kasus Positif Covid19 Pemerintah Provinsi Akan Siapkan Rumah Sakit Darurat

Pagucinews.com – Meningkatnya kasus positif covid19 hengga mencapai 30 persen pemerintah provinsi bengkulu menyiapkan langka langka dengan menyiapkan rumah sakit darurat penanganan Covid-19.

Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021 dengan menyiapkan rumah sakit darurat.

“Iya sesuai instruksi Gubernur Bengkulu, meningkatnya penyebaran Covid-19 ini maka harus disiapkan rumah sakit darurat, karena RSMY Bengkulu sudah tidak mampu lagi menampung kasus positif tersebut,”kata Hamka.

Hal ini usai pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Karantina Kasus Covid-19 Tingkat UPTD Pelaksana Kesehatan (Pelkes), di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (17/12/2020).

Untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020 di Provinsi Bengkulu telah dilaksanakan secara baik. Berdasarkan hasil audit BPK RI, secara administrasi dan pertanggungjawaban anggaran, pelaksanaan atas penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu tidak ada permasalahan.

Lanjut Sekda Hamka, rumah sakit darurat tersebut akan ditempatkan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bengkulu.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Kepedulian Masyarakat, Kemenangan Rohidin Pilkada Gubernur di Atas 60 Persen

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Giat Polsek Padang Jaya Amankan Berbagai Merek Minuman Keras

Bengkulu Utara

Pesan Kabid Humas Polda Bengkulu, Untuk Angkutan Batu Bara dan CPO

Bengkulu Utara

Silaturahmi Kapolres ke Pemerintah Daerah BU, Penuh Kekeluargaan

Bengkulu Utara

Pemeritah Bengkulu Utara Gelar Sholat Idul Adha, Didesa Tanjung Harapan

Bengkulu Utara

Bupati Mian Buka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Bersama BPK RI

Bengkulu Utara

48 Anak TK Negeri Pembina Dilepas, Siap Melanjutkan ke Tingkat SD

Bengkulu Utara

PT.Sandabi Indah Lestari (SIL) Mengaku Manfaatkan Lahan Register 71 Air Bintunan

Bengkulu Utara

Mantan Kadis Dan Kasi Dinas Pendidikan Terjaring OTT, Terancam Sanksi Disiplin PNS