Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:28 WIB

Ketua DPRD BU,  Pimpin Rapat Banggar Terkait KUA-PPAS Tahun 2025 Bersama TAPD

PAGUCINEWS.COM – (16/07/24) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara melalui tim badan anggaran (Banggar) menggelar rapat Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH dan didampingi Waka II, Herliyanto, S.IP, diruangan rapat paripurna pada Selasa 16 Juli 2024

Sonti Bakara,SH, didampingi Waka II, Herliyanto, S.IP, mengatakan, “latar belakang penyusunan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA), disusun berdasarkan prinsip ekonomi maupun prinsip hukum.”

“Kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, dan pembiayaan serta asumsi yang berdasarkan periode 1 tahun. Usai rapat Banggar, tentu dalam waktu dekat ini, ada program agenda pembahasan APBD-P tahun 2024 nantinya,” ucap Sonti.

Lanjut Sonti, “dengan adanya kebijakan umum anggaran plafon pioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran. Berdasarkan wewenang otonomi yang diberikan kepada daerah. Maka pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah mengenai APBD dan menetapkan kebijakan umum yang berkaitan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah.”

“Ada beberapa tujuan penyusunan kebijakan umum APBD KUA, diantaranya, memberikan gambaran terhadap asumsi pendapatan, belanja, pembiyayaan APBD, menghasilkan kesepakatan bersama anatara pemerintah daerah dan DPRD, sebagai pedoman dalam penyusunan penetapan Plafon anggaran sementara (PPAS) skala pioritas pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang telah ditetapkan nantinya,” tandas Sonti Bakara, SH. (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Gunung Besar Melaksanakan Pembinaan 10 Pokok Program PKK

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kata Akhir 7 Fraksi DPRD Menyetujui  Badan Usaha Milik Daerah Menjadi Perda

Bengkulu Utara

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Musnakan BB Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Bengkulu Utara

Dewan Bengkulu Utara, Menerima Kunjungan Komisioner  KPU Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Kesal Jalan Rusak, Secara Swadaya Warga Desa Batu Layang Gotong Royong

Bengkulu Utara

Giat Gowes Sehat Dan Happy, Komunitas Gowes Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pemdes Giri Mulya Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD

Bengkulu Utara

Residivis Kasus Pencabulan Melakukan Curat di Tangkap Polisi

Bengkulu Utara

Semaku Peduli Covid-19, Ribuan Masker dan Hand Sanitilizer Dibagikan Geratis