PAGUCINEWS.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengamanan aset tetap tanah milik pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Baca Juga /Pemkab Kaur Rapat Awal Pembentukan Panitia Peringatan HUT Ke – 78 RI
Rakor Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada pencegahan korupsi sektor pertanahan di Provinsi Bengkulu di pimpin lasung Seretaris Daerah H.Fitriansyah,S.STP,M.Si di ruang rapat BKAD, Kamis (13/7/2023).
Dalam Rapat Sekda di dampingi Kepala BKAD Masrup, S.St Pi, MM, Inspektorat Nopri Anto Silaban, SE, M.Si menyampaikan kepada OPD selaku pengguna barang tersebut, untuk dapat mengecek kembali tanah-tanah yang merupakan aset daerah supaya dalam laoporan tidak ada kekeliruan.
“Ia bahwa barang milik daerah ini merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik,”jelasnya(Yudianto)
(Redaksi- Suliswan)