PAGUCINEWS.COM – Menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Bengkulu Utara kembali menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat.
Baca Juga/Kades dan Sekdes Talang Renah Dijebloskan ke Jeruji Besi Diduga Korupsi DD
Baca Juga/Jual Gadis di Bawah Umur Untuk Melakukan Hubungan, Mucikari di Tangkap Tim Macan Kandis
Penitipan ini dihadirkan guna memberikan rasa aman, khususnya bagi warga yang akan meninggalkan rumah selama libur natal dan tahun baru.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., MH dalam hal ini di sampaikan Waka Polres Kompol Kadek Suwantoro,SH S.I.K, M.A.P melalui Whatsapp kepada media.Sabtu 21 Desember 2024
Kompol Kadek menjelaskan bahwa layanan penitipan ini terbuka untuk semua warga bengkulu utara tanpa terkecuali. Tidak hanya bagi mereka yang akan bepergian, layanan ini juga bisa dimanfaatkan oleh pendatang yang kesulitan menemukan lahan parkir.
“Ia silakan datang langsung ke Polres bengkulu utara atau sampaikan kepada Bhabinkamtibmas agar diarahkan. Layanan ini kami buka 24 jam,” kata Kadek
Menurutnya, penitipan kendaraan di Polres dan di polsek yang ada di polres Bengkulu Utara tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, pemilik kendaraan diwajibkan membawa dokumen poto copy STNK dan poto copy KTP pemilik kendaraan.
Semoga masyarakat dapat menikmati liburannya tanpa rasa khawatir. Kami siap membantu menjaga keamanan kendaraan dan rumah mereka.
“Ia Semoga masyarakat dapat menikmati liburannya tanpa rasa khawatir,” kami menyediakan piket siaga 24 jam untuk memastikan kendaraan tetap aman,”pungkasnya.(Suliswan)
Redaksi























































