Jumat 3 Januari 2020
Pagucinews – Kenyataan miris harus dihadapi RA (14) pelajar SMP tempat tinggal kecamatan padang jaya menjadi korban pencabulan.
Unit Reskrim Polsek Padang Jaya berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP / 05 – B / I / 2020 / Bkl / Res Bkl Utara / Sek Padang Jaya Tanggal (02/1/2020 )telah melakukan penangkapan didugaTersangka Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK melalui kapolsek Padang Jaya Iptu Didik Mujiyanto, SH. MH menuturkan pada 2 januari 2020 sekira jam 15.00 WIB Satuan unit Reskrim Polsek Padang Jaya mengamankan TOPO ROMADI diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Pridator Topo Romadi Bin Wito Pardiono( Alm )Tmpat lahir Padang Jaya 17 Juni 1985, Pekerjaan Tani Alamat Dusun III Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara saat ini telah di amankan,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Padang Jaya Iptu Didik.(Sl)