Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Jumat, 3 Januari 2020 - 09:30 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Predator Seks asal Padang Jaya

Jumat 3 Januari 2020

Pagucinews – Kenyataan miris harus dihadapi RA (14) pelajar SMP tempat tinggal kecamatan padang jaya menjadi korban pencabulan.

Unit Reskrim Polsek Padang Jaya berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP / 05 – B / I / 2020 / Bkl / Res Bkl Utara / Sek Padang Jaya Tanggal (02/1/2020 )telah melakukan penangkapan didugaTersangka Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK melalui kapolsek  Padang Jaya Iptu Didik Mujiyanto, SH. MH menuturkan  pada 2 januari 2020 sekira jam 15.00 WIB Satuan unit Reskrim Polsek Padang Jaya mengamankan TOPO ROMADI diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Pridator Topo Romadi Bin Wito Pardiono( Alm )Tmpat lahir Padang Jaya 17 Juni 1985, Pekerjaan Tani Alamat Dusun III Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara saat ini telah di amankan,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Padang Jaya Iptu Didik.(Sl)

Spread the love
Baca Juga  Diduga Oknum Kepala UPTD Mintak Sumbangan Ke Kepala TK,SD dan SMP Untuk Kegiatan HUT RI

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kelebihan Pembayaran Atas Lima Paket Proyek DPUPR OLih BPK, Sudah di Setor Kekas Daerah

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Berantai Titik Nol Pembanguan Jalan Rabat Beton

Bengkulu Utara

Rapat Kerja Eksekutif dan Legislatif LKPJ APBD Tahun 2019 Batal

Advertorial

Direktur RSUD, Sinarilah Sebut Masukan dari Pasien Jadi Kunci Peningkatan Mutu Layanan di Kawasan Lagita

Bengkulu Utara

Bupati Kunjungi Stand BKAD, Pameran Pekan Raya HUT Kota Arga Makmur ke 46

Bengkulu Utara

Wabup Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Sambut Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Bengkulu Utara

Wabup BU, Menghadiri Acara Promosi Deseminasi Indikasi Geografis Oleh Kementerian Hukum dan HAM

Bengkulu Utara

Propemperda Masa Sidang II dan III Tahun Anggaran 2020 Bersama Pihak Eksekutif Berlanjut