Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Jumat, 3 Januari 2020 - 09:30 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Predator Seks asal Padang Jaya

Jumat 3 Januari 2020

Pagucinews – Kenyataan miris harus dihadapi RA (14) pelajar SMP tempat tinggal kecamatan padang jaya menjadi korban pencabulan.

Unit Reskrim Polsek Padang Jaya berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP / 05 – B / I / 2020 / Bkl / Res Bkl Utara / Sek Padang Jaya Tanggal (02/1/2020 )telah melakukan penangkapan didugaTersangka Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK melalui kapolsek  Padang Jaya Iptu Didik Mujiyanto, SH. MH menuturkan  pada 2 januari 2020 sekira jam 15.00 WIB Satuan unit Reskrim Polsek Padang Jaya mengamankan TOPO ROMADI diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Pridator Topo Romadi Bin Wito Pardiono( Alm )Tmpat lahir Padang Jaya 17 Juni 1985, Pekerjaan Tani Alamat Dusun III Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara saat ini telah di amankan,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Padang Jaya Iptu Didik.(Sl)

Spread the love
Baca Juga  Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara, Launching Sembako Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

HUT PDAM Ke-32, Direktur PDAM  Mendapat  Suapan  Kue  Pertama Oleh Bupati Mian

Bengkulu Utara

Satgas Covid 19 Kabupaten Bengkulu Utara, Bentuk Satgas Tingkat Kecamatan

Bengkulu Utara

AKBP Anton Setyo Hartanto; ke-30 Personil Naik Pangkat Mandi Kembang

Bengkulu Utara

Sebanyak 187 Kades BU, Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Bengkulu Utara

Memutus Rantai Wabah Virus Covid-19, Tim Gugus Melakukan Penyemprotan Disinfektan

Bengkulu Utara

220 Imam dan Pemuka Agama Untuk 9 Kecamatan Terima Honor

Hukum & Peristiwa

JA Diduga Bandar Narkoba di Amankan Sat Resnarkoba Mukomuko

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Audiensi Bersama Menteri PPPA, Wujudkan Predikat Kabupaten Layak Anak