Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Jumat, 3 Januari 2020 - 09:30 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Predator Seks asal Padang Jaya

Jumat 3 Januari 2020

Pagucinews – Kenyataan miris harus dihadapi RA (14) pelajar SMP tempat tinggal kecamatan padang jaya menjadi korban pencabulan.

Unit Reskrim Polsek Padang Jaya berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP / 05 – B / I / 2020 / Bkl / Res Bkl Utara / Sek Padang Jaya Tanggal (02/1/2020 )telah melakukan penangkapan didugaTersangka Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK melalui kapolsek  Padang Jaya Iptu Didik Mujiyanto, SH. MH menuturkan  pada 2 januari 2020 sekira jam 15.00 WIB Satuan unit Reskrim Polsek Padang Jaya mengamankan TOPO ROMADI diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Pridator Topo Romadi Bin Wito Pardiono( Alm )Tmpat lahir Padang Jaya 17 Juni 1985, Pekerjaan Tani Alamat Dusun III Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara saat ini telah di amankan,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Padang Jaya Iptu Didik.(Sl)

Spread the love
Baca Juga  Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara Akan Panggil Mitra Kerja Dinas Pendidikan

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Komplotan Curanmor R2 di Kaur Berhasil di Amankan Polisi

Bengkulu Utara

Mobnas Kadinkes Dioperasikan untuk Penanggulangan Covid

Bengkulu Utara

Pleno KPU Tetapkan Mian – Arie Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Taba Padang Kol Mengelar Pelatihan Linmas Desa Tahun 2024

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Talang Ulu Bangun Disiplin 3 M Mengantisipasi Virus  Corona

Bengkulu Utara

DPO Residivis FA (27) Kembali Meringkuk di Jeruji Besi

Bengkulu Utara

Perayaan HKG PKK ke-52 Bengkulu Utara, Dengan Serangkaian Acara

Bengkulu Utara

Pemdes Durian Daun Bangun Jalan Rabat Beton Anggaran DD Tahap Dua