Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Jumat, 3 Januari 2020 - 09:30 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Predator Seks asal Padang Jaya

Jumat 3 Januari 2020

Pagucinews – Kenyataan miris harus dihadapi RA (14) pelajar SMP tempat tinggal kecamatan padang jaya menjadi korban pencabulan.

Unit Reskrim Polsek Padang Jaya berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP / 05 – B / I / 2020 / Bkl / Res Bkl Utara / Sek Padang Jaya Tanggal (02/1/2020 )telah melakukan penangkapan didugaTersangka Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK melalui kapolsek  Padang Jaya Iptu Didik Mujiyanto, SH. MH menuturkan  pada 2 januari 2020 sekira jam 15.00 WIB Satuan unit Reskrim Polsek Padang Jaya mengamankan TOPO ROMADI diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Pridator Topo Romadi Bin Wito Pardiono( Alm )Tmpat lahir Padang Jaya 17 Juni 1985, Pekerjaan Tani Alamat Dusun III Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara saat ini telah di amankan,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Padang Jaya Iptu Didik.(Sl)

Spread the love
Baca Juga  Mantan Kadis Dan Kasi Dinas Pendidikan Terjaring OTT, Terancam Sanksi Disiplin PNS

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemerintah Sampaikan Hasil Evaluasi SE Gugus Tugas

Bengkulu Utara

2 PKS Usai Audinsi Bersama Bupati Kembali Menerima Pembelian TBS Rakyat

Bengkulu Utara

Kerja Nyata Mian – Arie Membangun Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Armiyani, Satu- satunya Anggota DPRD Perempuan BU, Terpilih Gelar Syukuran

Bengkulu Utara

Ribuan Kilogram Ikan Air tawar, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Panen

Bengkulu Utara

Bappenas Meninjau Lokasi Rencana Pembangunan Rendah Karbon  di BU

Bengkulu Utara

Bupati Dan BPN Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform

Bengkulu Utara

AKBP Lambe Patabang Birana, Jabat Kapolres Bengkulu Utara