Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Jumat, 3 Januari 2020 - 09:30 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Predator Seks asal Padang Jaya

Jumat 3 Januari 2020

Pagucinews – Kenyataan miris harus dihadapi RA (14) pelajar SMP tempat tinggal kecamatan padang jaya menjadi korban pencabulan.

Unit Reskrim Polsek Padang Jaya berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP / 05 – B / I / 2020 / Bkl / Res Bkl Utara / Sek Padang Jaya Tanggal (02/1/2020 )telah melakukan penangkapan didugaTersangka Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK melalui kapolsek  Padang Jaya Iptu Didik Mujiyanto, SH. MH menuturkan  pada 2 januari 2020 sekira jam 15.00 WIB Satuan unit Reskrim Polsek Padang Jaya mengamankan TOPO ROMADI diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Pridator Topo Romadi Bin Wito Pardiono( Alm )Tmpat lahir Padang Jaya 17 Juni 1985, Pekerjaan Tani Alamat Dusun III Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara saat ini telah di amankan,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Padang Jaya Iptu Didik.(Sl)

Spread the love
Baca Juga  Persiapan Tatanan Kebiasaan Baru Siswa, Wabup Cek SMPN I Arga Makmur

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Dorong Percepatan Rencana Pembangunan Jalan di Enggano

Bengkulu Utara

Sinta, Uluran Tangan Para Dermawan Sangat Diharapkan

Bengkulu Utara

Kepala BKAD Bengkulu Utara Ucapkan Selamat Berdirinya Sekber Media

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Serahkan LKPD  2022 ke BPK RI Perwakilan Bengkulu

Bengkulu Utara

Fauzul: Kembali Dipercaya Masyarakatnya Memimpin Desanya Enam Tahun Kedepan

Bengkulu Utara

Perlunya Kebersamaan, Alex Siap Calon Ketua Aliansi BU, Periode 2023-2026

Bengkulu Utara

HUT ke-26: Aksi Nyata “DWP Mengajar” Wujudkan Generasi Emas 2045

Bengkulu Utara

Bupati Mian, Kembali Memberikan Batuan Pembagunan Gedung Laboratorium SDIT