Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Jumat, 3 Januari 2020 - 09:30 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Predator Seks asal Padang Jaya

Jumat 3 Januari 2020

Pagucinews – Kenyataan miris harus dihadapi RA (14) pelajar SMP tempat tinggal kecamatan padang jaya menjadi korban pencabulan.

Unit Reskrim Polsek Padang Jaya berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP / 05 – B / I / 2020 / Bkl / Res Bkl Utara / Sek Padang Jaya Tanggal (02/1/2020 )telah melakukan penangkapan didugaTersangka Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK melalui kapolsek  Padang Jaya Iptu Didik Mujiyanto, SH. MH menuturkan  pada 2 januari 2020 sekira jam 15.00 WIB Satuan unit Reskrim Polsek Padang Jaya mengamankan TOPO ROMADI diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Pridator Topo Romadi Bin Wito Pardiono( Alm )Tmpat lahir Padang Jaya 17 Juni 1985, Pekerjaan Tani Alamat Dusun III Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara saat ini telah di amankan,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Padang Jaya Iptu Didik.(Sl)

Spread the love
Baca Juga  Pelaku Diduga Pencabulan Anak Dibawah Umur di Ringkus Polisi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pasca Cuti Lebaran , Ini Arahan Bupati Mian

Bengkulu Utara

Ketua APDESI Jefri Kesal, Luntarkan Nada Tinggi Saat Musrenbangcam Ulok Kupai

Bengkulu Utara

RPJMD Tahun 2025–2029 Bupati Minta Sasaran, Arah Kebijakan, dan Program Prioritas

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Eksekutif Sampaikan Dua Raperda

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara H.Mian Kembali Merombak Susunan Pejabat

Bengkulu Utara

Wabup Sumarno Kunjungi Desa Rena Jaya, Masyarakat Terdampak Banjir

Bengkulu Utara

BKAD Bengkulu Utara Telah Salurkan Dana Desa Mencapai 97,56 Persen

Bengkulu Utara

Pelayanan Kesehatan Bergerak  Kunjungi  TPK Desa Lebong Tandai