Home / Bengkulu Utara

Rabu, 7 September 2022 - 16:50 WIB

Alokasi Dana Desa, Digunakan Pemerataan Kemampuan Keuangan Antar Desa

PAGUCINEWS.COM = Alokasi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar desa untuk mendanai kebutuhan desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Kepala BKAD Fitriansyah,S.STTP  Melalui sekretais Masrup,S.STPi,MM Menjelaskan Alokasi Dana Desa merupakan perolehan bagian keuangan desa dari kabupaten yang penyalurannya melalui KasDesa. Rabu (7/9/2022).

“Ya Alokasi Dana Desa adalah bagian dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten,”kata Masrup.

Desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disebut ADD adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah untuk desa yang selanjutnya menjadi bagian dari APBDesa yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Pemerintahan Daerah.

Ada pun  gambaran tentang penggunaan Alokasi Dana Desa oleh pemerintahan desa secara umum di deskripsikan dalam penjelasan tentang Alokasi Dana Desa,menyangkut maksud dan tujuan, penetapan dan perhitungan, pengaturan dan pengelolaan sampai pada pelaporan penggunaan Alokasi Dana Desa.

“Iya Alokasi dana desa dalam APBD kabupaten/ kota dianggarkan pada bagianpemerintah desa. Pemerintah desa membuka rekening pada bank yang ditunjuk berdasarkan keputusan kepala desa.

Selain itu  kepala desa mengajukan permohonan penyaluran alokasi dana desa kepada bupati c.q kepala bagian pemerintah desa sekretariat daerah kabupaten/ kota di ajukan ke Dinas PMD setelah itu baru pengajuan ke pihak BKAD.tutupnya.(Adv)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Via Zoom Meeting Bupati Mian Tanda Tangani Prasasti Fasilitas PDU Dengan Kementrian LHK

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

BKAD Bintek Payment Non Tunai, Peserta Bendahara OPD

Bengkulu Utara

KYRD Personil Polres Bengkulu Utara, Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 11 Januari 2021

Bengkulu Utara

Pemerintahan Desa Gunung Selan, Melaksanakan Rembuk Stunting

Bengkulu Utara

Tingkatkan Budaya Inklusi Sosial, Dinas Perustakaan Gelar Stake Holder  Meeting

Bengkulu Utara

Masyarakat Kesal Jalan Berdebu Pasang Pot Bunga, Ini Penjelasan Heru Suasnto

Bengkulu Utara

Kementerian Agama Keluarkan SE Ketentuan Zakat Fitrah 1446 H 2025 M

Bengkulu Utara

Kondisi Air Kolam Belum Normal, Bibit Ikan di Desa Alun Dua Bersifat Sementara