PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan Penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Bengkulu utara bertempat di ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.jumat(10/11/2023)
Bupati Ir H.Mian dalam sambutanya menyampaikan, ini bagian dari komitmen kita bahwa anggaran yang telah disiapkan sesuai dengan regulasi dan aturan.
Ini pun kalau dikatakan kurang, 28 miliar lebih ya kekurangan, Tetapi kalau dikatakan cukup mungkin juga cukup karena posisinya, apa yang telah dikemas oleh tim anggaran eksekutif dan legislatif adalah bagian yang mengacu kepada regulasi dan aturan yang telah ditetapkan.
“Iya 28 miliar lebih untuk KPU dan 10 miliar lebih untuk Bawaslu, anggaran ini bisa dimanfaatkan, efektif dan efisien natinya tidak menimbulkan permasalahan”,kata bupati Mian.
Sementara Tri Suyanto, SE selaku ketua Bawaslu Bengkulu Utara mengatakan telah di lakukan penandatanganan PHD bersama pemerintah.
Sama halnya di katakan ketua KPU Santoso, S.Pd bawah telah di laksanakan
penandatangan TKD artinya ini adalah pembawa semangat semangat Pemda dalam rangka memenuhi kewajibannya begitujuga semangat dari lembaga KPU melaksanakan pelaksanaan Pilkada dengan baik.
“Iya penandatangani TKD artinya ini adalah pembawa semangat Pemda dalam rangka memenuhi kewajibannya begitujuga semangat dari lembaga KPU,” kata Santoso.(*)
Redaksi Suliswan






















































