Home / Uncategorized

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:12 WIB

Pemdes Karang Suci Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Oplus_131072

Oplus_131072

PAGUCINEWS.COM – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih desa Karang Suci, kecamatan kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, sesuai dengan instruksi Menteri Koperasi dan UKM, khususnya Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2025.

Berdasarkan hal tersebut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih desa karang suci ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha bersama.

Hal ini di sampaikan Kades Karang Suci Pebzon Nurhadi, pihaknya telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.di laksanakan di aula kantor desa karang suci. 22 Mei 2025.

Musyawarah tersebut di lakukan, langkah-langkah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah Desa Khusus Pembentukan didahului dengan musyawarah desa khusus yang melibatkan masyarakat desa.

“Ia ada ber-berapa hal dalam musyawarah, pendiri koperasi desa merah putih dipilih dari hasil musyawarah desa. Nama koperasi harus mengikuti format “Koperasi Desa Merah Putih (Nama Desa),”kata kades Pebzon Nurhadi.

Selain itu kata Kades juga di musyawarah cara Pengisian Format Pengesahan Akta Pendirian. Koperasi harus mendaftarkan akta pendiriannya ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Ia setelah terbentuk koperasi harus menyampaikan Laporan Berkala laporan perkembangan secara berkala (triwulanan) ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Hadir musyawarah kadis koprasi, kasih PMD kecamatan, babinsa dan bahbin kamtibmas, pendamping desa, seluruh BPD desa karang suci, pemdes, tokoh masyarakat, agama, pendidikan, tokoh pemuda dan karang taruna.

“Ia nantinya Koperasi Desa Merah Putih dilakukan pengawasan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, dan pemerintah daerah. (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bupati Kaur Lismidianto, Prihatin Dengan Kondisi  Mobnas Tidak  Dirawat

Share :

Baca Juga

Headline

Katanya Pertanda Buruk, Inilah 5 Arti Mimpi Melihat Api

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Dan Jajaranya Goweser   Menempuh Jarak 35 Kelometer

Uncategorized

Tiba-tiba Oknum Perangkat Desa Serang Wartawan, Berujung ke Penegak Hukum

Uncategorized

Sapi Warga Air Tenang Di Vaksin Jembrana Oleh DTPHP

Uncategorized

Pemdes Gedung Menung  Bagikan BLT DD ke 10 KPM 

Uncategorized

Operasi Musang Nala II 2022, Polda Bengkulu Amankan 44 Orang Tersangka

Uncategorized

Pimpinan Dan Karyawan/i Perumda Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Bengkulu Utara ke-67

Uncategorized

Tim Presidium  Bengkulu Barat,  Akan Medeklarasikan Kembali Pemekaran