PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Tanjung Harapan Kecamatan Padang Jaya kabupaten Bengkulu Utara
melaksanakan Fasilitasi Penyusunan Rancangan Perubahan RPJMDes.
Sesuai UU Desa Terbaru Desa Tanjung Harapan, menunjukkan komitmennya dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Pada tanggal 10 Juli 2025, Kepala Desa Hariyanto menjelaskan hadir acara Acara pelatihan ini di hadiri oleh PSM DPMD Bimbo Muharam, sebagai pemateri.
Sekretaris Kecamatan Sugeng Harsono Sip. Kades Tanjung Harapan Hariyanto, ketua BPD, Barita Manulang dan anggota, serta seluruh jajaran perangkat desa Tanjung Harapan, pendamping desa, pendamping lokal desa, perwakilan masyarakat sebagai peserta Pelatihan.
Penyusunan Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyesuaikan RPJMDes dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
“Ia kegiatan ini memberikan pemahaman yang komprehensif kepada perangkat desa mengenai perubahan-perubahan penting dalam UU Desa terbaru serta implikasinya terhadap perencanaan pembangunan desa.(Adv)
Redaksi -Suliswan
















































