PAGUCINEWS.COM = Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan (LP2B) dan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ tahun anggaran 2022.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH, Wakil Ketua I Juhaili,S.Ip,Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip ,sekwan, 18 anggota DPRD, sekretaris daerah Kabupaten Bengkulu Utara forkopimda dan kepala OPD .
Nota Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di sampaikan Bupati Ir.H.Mian,ya menjelaskan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD yang sedang berjalan, baik dari sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah.
Baca juga : Apel Pagi Bulan Suci Ramadhan, Ini Pesan Kapolres Bengkulu Utara
“Iya ada beberapa Hal penting dalam agenda ini harus dibuat perda, karena jika tidak, pemerintah daerah tidak akan mendapatkan kesempatan penganggaran untuk rehabilitasi tersier. belanja daerah.
Baca Juga : Ini Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M
Selain penyusunan pada bulan Juni-Juli terkait dengan APBD 2024 tentang dana alokasi khusus, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sudah melengkapi persyaratannya. Selanjutnya adalah LKPJj 2022 akan dibahas secara global semua ini dapat berjalan. Untuk rencana penyampaian Akhir kata Fraksi dapat rampung sebelum idul fitri.”harapnya.
“Iya lkpj 2022 akan dibahas secara global dalam harapannya semua ini dapat berjalan. Untuk rencana penyampaian Akhir kata Fraksi dapat rampung sebelum idul fitri.”jelasnya.(Adv)
Redaksi : Suliswan