Home / Hukum & Peristiwa / Kaur

Selasa, 19 September 2023 - 22:47 WIB

Polisi Pasang Baliho Imbauan Jangan Membakar Hutan

Polres Kaur dalam Hal ini Polsek Nasal Pasang Baliho Himbauan jangan membakar hutan

Polres Kaur dalam Hal ini Polsek Nasal Pasang Baliho Himbauan jangan membakar hutan

PAGUCINEWS.COM – Kapolsek Nasal Polres  Kaur , Sosialisasikan larangan Pembakaran Hutan, bertempat di wilayah Hukum Polsek Nasal. Selasa 19/09/2023 larangan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Ia melakukan kegiatan imbauan kepada masyarakat di wilayah Hukum Polsek Nasal, Untuk tidak melakukan Pembakaran Hutan,”ujar kapolsek

Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan S.H, bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Hendra dan Ba.Polsek BRIPDA Fikri. Sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas,  dalam bentuk pemasangan Baliho di wilayah Hukum Polsek Nasal.

Untuk tidak melakukan Pembakaran Hutan, Selain dari bisa menyebabkan kerusakan ekosistem yang ada juga dapat mengakibatkan Polusi udara, Bagi yang _melanggar akan dipidana penjara sesuai dengan Pasal

69 Ayat 1 huruf a UUPPLH Yang Berbunyi: Setiap orang dilarang melakukan Pembukaan lahan dengan cara membakar, Pasal 108 UUPPLH Yang berbunyi: Setiap orang yang melakukan Pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Ayat 1 huruf a,Dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat

“Ia 3(tiga) Tahun dan paling lama 10(sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3 000 000 000,-00 (Tiga milliar rupiah) paling banyak 10 000 000 000,- (sepuluh miliar rupiah) Tegas Kapolsek Nasal.

Dengan adanya sosialisasi dan imbauan ini, tambahnya, diharapkan seluruh masyarakat dapat mendukung dan mencegah adanya pembakaran hutan ketika membuka lahan. Dia berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Kabupaten kaur.(Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pelaku Persetubuhan Anak Kandung Bengkulu Utara diburu Polisi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ditengah Pandemi Covid19 48 Personel Polres BU, Menerima Kado Terindah

Bengkulu Utara

Operasi Musang Nala I Tahun 2024, Polres Bengkulu Utara Amankan 12 Orang

Kaur

Masyarakat Kaur, 9 Desember Ayo ke- TPS Tentukan Kaur Berseri

Hukum & Peristiwa

Motor Terparkir di Garasi, Konci Masih Tergantung di Gundul Maling

Advertorial

Kadis Kominfo Kaur dan Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024

Kaur

Pemerintah Karur Dan Prov Bengkulu Menggelar Penggerakan Massa Cegah Stunting

Hukum & Peristiwa

Res Narkoba Polda Bengkulu Mengamankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kapolsek