Home / Hukum & Peristiwa / Nasional

Kamis, 17 September 2020 - 16:49 WIB

Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat  Protokol Kesehatan di Indonesia, 47.754 Teguran

September 2020

Pagucinews – Ditengah pencanangan Adaptasi Kebiasaan Baru yang diterapkan pemerintah guna percepatan penanggulangan Penyebaran Virus Covid –19 yang saat ini masih menjadi pandemi, Personil Polri memasuki hari ketiga sandi Ops Yustisi bersama instansi terkait telah memberikan  teguran 47.754 diseluruh Indonesia.

Terkait hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan 47.754 teguran tersebut merupakan rangkaian kegiatan dari 53.972 razia pemeriksaan pendisiplinan masker terhadap masyarakat.

“Dimana denda administrasi sebanyak 1.150 kali dengan nilai denda sebesar Rp 52.293.000,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).

Disisi lain, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si melalui kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. dalam pelaksanaan operasi yustisi yang digelar oleh Polda Bengkulu dan Polres Jajaran bersama Instansi terkait dihari ketiga personil gabungan telah memberikan teguran kepada masyarakat sebanyak 1.025 diseluruh Provinsi Bengkulu.

“Iya tujuan dilakukan Operasi ini sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan sehingga, penyebaran virus Covid – 19 di provinsi bengkulu dan di Indonesia pada umumnya,” kata Kabid Humas Sudarno (rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Satresnarkoba Polres BU, Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Share :

Baca Juga

Headline

Bayar Listrik Cukup dari Rumah, Berikut Cara Bayar Listrik dengan HP

Nasional

Apel Akbar Partai Nasdem,Gemparkan Stadion Utama Gelora Bung Karno

Bengkulu Utara

Istri Melahirkan Suami di Tangkap Polisi, Cabuli Anak Bawah Umur

Headline

6 Universitas Swasta Penyedia Beasiswa, Yuk Cek

Nasional

Klub Bola Volley STIN Pasundan Jawa Barat, Menag 3-1 Atas Klub Surabaya

Headline

Kamu Takut Hantu, Baca Ini! Ternyata Hantu Bisa Dibunuh, Ini 5 Pandangan Hantu dalam Islam

Nasional

Ledakan Terjadi di Asrama Polisi Diduga Dari Paket Kardus Warna Coklat

Nasional

Bus Putra Raflesia Rute Bengkulu-Jakarta Laka Tungal