Home / Nasional

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:40 WIB

Ferdy Sambo Tba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan

PAGUCINEWS.COM = Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambomeminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia juga  menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ia menuturkan dirinya juga sangat menyesal atas kasus tersebut.

“Saya sangat menyesal dan menyampaikan  permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,”ujarnya.

Redaksi : Suliswan

Sumber : tribunnews.com

Spread the love
Baca Juga  Segera Tinggalkan! 5 Kebiasaan yang Menghambat Datangnya Rezeki, Salah Satunya Malas Bangun Pagi

Share :

Baca Juga

Nasional

Higgs Domino Island! Event Mancing Paling Dinantikan Akhirnya Kembali Hadir

Headline

Keseriusan Bupati Mian Membangun, Datangkan Anggota Komisi V DPR RI

Nasional

Ketua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan

Kesehatan

Cara Ampuh Menghilagkan Rasa Pahit Bunga Pepaya

Headline

Percaya Atau Tidak, Inilah 11 Ciri-ciri Orang yang Terkena Ilmu Sihir (Santet)

Hukum & Peristiwa

Terduga Pelaku Penusukan Mahasiswi Berhasil Di Tangkap Kepolisian

Headline

Nyamuk Menjadi Bukti Kuasa Allah, Ternyata Punya Banyak Keistimewaan

Nasional

Cek Penerima Bansos Pemilik KIS di Kemensos.go.id,Cukup Ketik NIK e- KTP