Home / Nasional

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:40 WIB

Ferdy Sambo Tba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan

PAGUCINEWS.COM = Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambomeminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia juga  menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ia menuturkan dirinya juga sangat menyesal atas kasus tersebut.

“Saya sangat menyesal dan menyampaikan  permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,”ujarnya.

Redaksi : Suliswan

Sumber : tribunnews.com

Spread the love
Baca Juga  3 Butir Telur Dihargari 100 Miliar, Mata Uang di Negara Ini Paling Buruk Sepanjang Sejarah

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Guru PNS Tewas Terlindas Motor, Polisi Langsung Olah TKP

Headline

Mengetahui Sifat dan Karakter Seseorang Berdasarkan Warna Favorit, Cek Warna Favoritmu

Headline

Haji Furoda dengan Tarif Fantastis Ratusan Juta, Intip Fasilitas Apa Saja yang Diterima

Kesehatan

Kemenkes Menginstruksikan Agar Apotek, Tenaga Kesehatan Jangan Resepkan Obat Cair

Nasional

Nagita Slavina Selalu Berhasil Mencuri Perhatian Netizen

Headline

Percaya Tidak Percaya, Inilah 7 Benda yang Dianggap Pembawa Sial di Dalam Rumah

Nasional

Teguh Santosa Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum JMSI Periode 2025-2030

Nasional

Terungkap Tampang Wanita Penodong Pistol ke Pasukan Pengamanan Presiden