Home / Nasional

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:40 WIB

Ferdy Sambo Tba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan

PAGUCINEWS.COM = Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambomeminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia juga  menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ia menuturkan dirinya juga sangat menyesal atas kasus tersebut.

“Saya sangat menyesal dan menyampaikan  permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,”ujarnya.

Redaksi : Suliswan

Sumber : tribunnews.com

Spread the love
Baca Juga  Terduga Pelaku Penusukan Mahasiswi Berhasil Di Tangkap Kepolisian

Share :

Baca Juga

Nasional

Boca SD Ditusuk OTK Hinga Meningal ,Terrekaman CCTV

Headline

Waspadai Tanda Ibadah Haji Ditolak Allah, Ini Ciri-ciri Haji Mardud

Nasional

Kemendes PDT Mendorong Pengembangan Kapasitas Masyarakat Desa

Headline

Srikandi Bulu Tangkis Ganda Indonesia, Olimpiade Tokyo Raih Mendali Emas

Nasional

Update 22 Mei 2020: Pasien Positif Terinfeksi Covid-19 20.796

Hukum & Peristiwa

Polisi Buru Pelaku OTK, Penusukan Terhadap MN

Headline

Pantang Menyerah, 5 Zodiak Ini Diramal Bakal Sukses dalam Waktu Dekat

Headline

3 Jenis Mimpi yang Dilarang Diceritakan Kepada Orang Lain, Ternyata Ini Alasannya