Home / Nasional

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:40 WIB

Ferdy Sambo Tba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan

PAGUCINEWS.COM = Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambomeminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia juga  menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ia menuturkan dirinya juga sangat menyesal atas kasus tersebut.

“Saya sangat menyesal dan menyampaikan  permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,”ujarnya.

Redaksi : Suliswan

Sumber : tribunnews.com

Spread the love
Baca Juga  Akhiri Rangkaian Kerja di Provinsi Bengkulu Presiden RI Pamit Kembali Ke Jakarta

Share :

Baca Juga

Nasional

Jangan Kaget! Ternyata Ini Arti Mimpi Melihat Banyak Uang, Pertanda Buruk?

Hukum & Peristiwa

Sambo dan Putri Diduga Tanyakan Kesanggupan Anak Buah Tembak Brigadir J

Nasional

Komjen Dedi Prasetyo Resmi di Latik Jadi Wakapolri

Nasional

Kepala BMKG Ingatkan Warga, Waspada Empat Potensi Ancaman  Sumber Gempa Bumi

Nasional

Puan Maharani, Posisi Menpan RB Sementara Diemban Mahfud MD

Nasional

Kenali Gejala Benjolan yang Dirasakan

Headline

Awas! Ini 7 Jenis Makanan yang Dilarang Bagi Penderita Darah Tinggi, Batasi Atau Lebih Baik Hindari

Nasional

Potret Memesona Nadin Amizah Saat Tampil di Atas Panggung