Home / Nasional

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:40 WIB

Ferdy Sambo Tba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan

PAGUCINEWS.COM = Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambomeminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia juga  menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ia menuturkan dirinya juga sangat menyesal atas kasus tersebut.

“Saya sangat menyesal dan menyampaikan  permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,”ujarnya.

Redaksi : Suliswan

Sumber : tribunnews.com

Spread the love
Baca Juga  Maksimalisasi Pembangunan dan Pelayanan Publik, Bupati Arie Temui Deputi Bappenas RI 

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Sambo dan Putri Diduga Tanyakan Kesanggupan Anak Buah Tembak Brigadir J

Nasional

Klub Bola Volley STIN Pasundan Jawa Barat, Menag 3-1 Atas Klub Surabaya

Headline

Kesempatan Buat Para Jomblo, Wanita di 5 Negara Ini Ternyata Lebih Menyukai Pria Indonesia Lho

Nasional

Hattrick Mohamed Salah, Menyisakan Sejarah Baru di Panggung Liga Champions

Nasional

Kecanduan Media Sosial, Cekcok Suami Istri Berujung Nyawa Melayang

Headline

7 Internationally Renowned Indonesian Foods

Nasional

TP PKK Seluruh Indonesia Bersilaturahmi Bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo

Headline

Banyak yang Belum Tahu, Inilah 3 Kota Penganut Agama Yahudi Terbesar di Indonesia