Home / Nasional

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:40 WIB

Ferdy Sambo Tba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan

PAGUCINEWS.COM = Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambomeminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia juga  menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ia menuturkan dirinya juga sangat menyesal atas kasus tersebut.

“Saya sangat menyesal dan menyampaikan  permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,”ujarnya.

Redaksi : Suliswan

Sumber : tribunnews.com

Spread the love
Baca Juga  Kapolri Tinjau Vaksinasi di Lampung, Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemendes PDT Mendorong Pengembangan Kapasitas Masyarakat Desa

Nasional

Kapolri Instruksikan Polda Se-Indonesia Gelar Patroli Skala Besar Pembagian Bansos Malam Ini

Headline

Jenazah Eril Diterbangkan dari Swiss ke RI dalam 1 Penerbangan Bersama RK

Headline

Katanya Pertanda Buruk, Inilah 5 Arti Mimpi Melihat Api

Nasional

Robot trading Net89 Menyeret Lima Publik Figur, Kelima Kompak Membantah

Nasional

Jangan Kaget! Ternyata Ini Arti Mimpi Melihat Banyak Uang, Pertanda Buruk?

Nasional

Polri Peduli Bencana  Mengirimkan  Sejumlah Bantuan, Tangani Gempa Sulbar

Headline

Tafsir Mimpi, Memahami Pesan di Balik Alam Bawah Sadar