Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:56 WIB

Meminta Fee Dengan Mengiming-imingi Dapat Proyek,  Oknum ASN Kaur Dibekuk Polisi

Pagucinews.com – Polda Bengkulu Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum meringkus dua orang pelaku penipuan berinisial HA  dan AD salah satu  pelaku  merupakan seorang ASN di Pemkab Kaur.

Kedua tersangka ditangkap tim Subdit Jatanras reskrimum polda bengkulu  di Kabupaten Bengkulu Selatan dari tempat persembunyiannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.Ik., M.H., mengatakan kedua pelaku melakukan penipuan adalah mengiming-imingi fee proyek kepada korban.

Korban di iming imingi menerima fee proyek  dengan syarat korban harus memberikan sejumlah uang kepada pelaku dan Jika nanti proyek sudah berjalan pelaku akan memberikan kabar serta fee kepada korban akan Tetapi setelah korban mengirimkan uang sekitar 140 juta tidak ada kejelasan dari pelaku terkait proyek tersebut.

Merasa di tipu oleh pelaku akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.

Kombes tedy juga mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, keduanya telah melakukan penipuan jual beli mobil dan korbannya lebih dari satu orang.

Saat ini kedua pelaku telah di tahan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno.

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Plh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Buka Acara Edukasi Keuangan bagi ASN

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Polri Terapkan Konsep Presisi, Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara Pimpin Langsung, Panen Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026

Kota Bengkulu

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Dua Raperda Disetujui Jadi Perda

Advertorial

DPRD Menggelar Focus Group Discussion, ‘Pengawasan Kode Etik DPRD”

Kota Bengkulu

Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu Menghadiri Acara Pembahasan Modal Inti PT. BPD Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Terduga Pelaku llegal Logging di Kawasan HPT Dibekuk Polisi

Advertorial

DPRD Provinsi Bengkulu,Rapat Paripurna Agenda Raperda Pajak Daerah dan Retribusi

Kota Bengkulu

Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bebas Pungli dan Gratifikasi