Home / Bengkulu Utara / Pendidikan

Rabu, 3 Mei 2023 - 21:16 WIB

Mantan Kadis Dan Kasi Dinas Pendidikan Terjaring OTT, Terancam Sanksi Disiplin PNS

PAGUCINEWS.COM = Mantan kadis dan mantan kasi Dinas Pendidikan Bengkulu Utara yang terjaring OTT JPU tutut hukuman penjara 18 bulan dan 16 bulan penjara.

Setelah menjalani sidang.Agenda pembacaan tuntutan JPU mantan kadis dan mantan kasi dinas pendidikan dan kebudayaan bengkulu utara Kardo Manurung 18 bulan dan Sarpras Syefri Andi Sagala 16 bulan

Kardo Manurung dengan tututan JPU hukuman penjara 18 bulan. denda Rp 50 juta.

Baca Juga /Lima Perwira Polres Bengkulu Utara Serah Terima Jabatan

Mantan Kasi Sarpras Syefri Andi Sagala dituntut lebih ringan dari mantan kadis Kardo Manurung, 16 bulan.

Keduany ini, tidak hanya di tutut medekam di balik jeruji besi, keduanya juga akan menerima hukuman sanksi disiplin PNS.

Undang-undang 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang manajemen PNS mengatur sanksi pemberhentian tidka dengan hormat.

Baca Juga /Polres Bengkulu Utara Prese Release Ops Ketupat Nala Tahun 2023

Tuntutan JPU Novita, SH saat membacakan di muka persidangan terhadap kedua terdakwa kasus OTT.

Namun jika nantinya majelis hakim sependapat dengan JPU menyatakan jika keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi,”JPU Novita.

Ia berdasarkan jabatan yang didalamnya termasuk tindak pidana korupsi berlaku pada PNS mengatur sanksi pemberhentian.

Redaksi :Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Khidmat: Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-81 Kabupaten Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Rakor Program Kemiskinan

Bengkulu Utara

Kepedulian Bupati Ir.H.Mian, Kembali Merujuk Winarti ke- RSMY Penderita Sakit Cancer

Bengkulu Utara

Masyarakat Talang Denau Sambut Baik Pencairan BLT Tahap II

Bengkulu Utara

Terhendus 7 Nama Anggota DPRD BU Disorot Dugaan Intervensi Proyek Pokir Miliaran

Bengkulu Utara

Kapolsek Kerkap Kunjungi Keluarga Bocah Meningal Akibat Terseret Air Aliran Irigasi

Bengkulu Utara

Desa Sido Urip, Peringati  Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah

Bengkulu Utara

Musrenbangcam Putri Hijau, Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kesejahteraan

Bengkulu Utara

Wauu! Ada Proyek Rehabilitasi Pemeliharaan Puskesmas Pembantu Baru Mulai di Kerjakan