Home / Bengkulu Utara / Pendidikan

Rabu, 3 Mei 2023 - 21:16 WIB

Mantan Kadis Dan Kasi Dinas Pendidikan Terjaring OTT, Terancam Sanksi Disiplin PNS

PAGUCINEWS.COM = Mantan kadis dan mantan kasi Dinas Pendidikan Bengkulu Utara yang terjaring OTT JPU tutut hukuman penjara 18 bulan dan 16 bulan penjara.

Setelah menjalani sidang.Agenda pembacaan tuntutan JPU mantan kadis dan mantan kasi dinas pendidikan dan kebudayaan bengkulu utara Kardo Manurung 18 bulan dan Sarpras Syefri Andi Sagala 16 bulan

Kardo Manurung dengan tututan JPU hukuman penjara 18 bulan. denda Rp 50 juta.

Baca Juga /Lima Perwira Polres Bengkulu Utara Serah Terima Jabatan

Mantan Kasi Sarpras Syefri Andi Sagala dituntut lebih ringan dari mantan kadis Kardo Manurung, 16 bulan.

Keduany ini, tidak hanya di tutut medekam di balik jeruji besi, keduanya juga akan menerima hukuman sanksi disiplin PNS.

Undang-undang 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang manajemen PNS mengatur sanksi pemberhentian tidka dengan hormat.

Baca Juga /Polres Bengkulu Utara Prese Release Ops Ketupat Nala Tahun 2023

Tuntutan JPU Novita, SH saat membacakan di muka persidangan terhadap kedua terdakwa kasus OTT.

Namun jika nantinya majelis hakim sependapat dengan JPU menyatakan jika keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi,”JPU Novita.

Ia berdasarkan jabatan yang didalamnya termasuk tindak pidana korupsi berlaku pada PNS mengatur sanksi pemberhentian.

Redaksi :Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kades Batu Layang Terancam Penjara Seumur Hidup, Diduga Koropsi Dana DD 2019

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pleno KPU Tetapkan Mian – Arie Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara

Nasional

Putra Dan Putri Pelajar Dari Kaur Dan Kepahiang, Terpilih  Paskibraka Nasional

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Pasak Gelar Pelatihan Kemampuan Dalam Pengelolaan Administrasi Desa

Bengkulu Utara

Bupati Pastikan  Infrastruktur  Rusak  di Lokasi, Bukan Hanya Sekedar Berphoto

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Kunjungan Kerja ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

PN Arga Makmur dan Dinas Komunikasi Melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama

Bengkulu Utara

Jaga Rasa Aman Warga Masyarakat, Polres Bengkulu Utara Razia Petasan

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 11 Januari 2021