Home / Bengkulu Utara / Pendidikan

Rabu, 3 Mei 2023 - 21:16 WIB

Mantan Kadis Dan Kasi Dinas Pendidikan Terjaring OTT, Terancam Sanksi Disiplin PNS

PAGUCINEWS.COM = Mantan kadis dan mantan kasi Dinas Pendidikan Bengkulu Utara yang terjaring OTT JPU tutut hukuman penjara 18 bulan dan 16 bulan penjara.

Setelah menjalani sidang.Agenda pembacaan tuntutan JPU mantan kadis dan mantan kasi dinas pendidikan dan kebudayaan bengkulu utara Kardo Manurung 18 bulan dan Sarpras Syefri Andi Sagala 16 bulan

Kardo Manurung dengan tututan JPU hukuman penjara 18 bulan. denda Rp 50 juta.

Baca Juga /Lima Perwira Polres Bengkulu Utara Serah Terima Jabatan

Mantan Kasi Sarpras Syefri Andi Sagala dituntut lebih ringan dari mantan kadis Kardo Manurung, 16 bulan.

Keduany ini, tidak hanya di tutut medekam di balik jeruji besi, keduanya juga akan menerima hukuman sanksi disiplin PNS.

Undang-undang 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang manajemen PNS mengatur sanksi pemberhentian tidka dengan hormat.

Baca Juga /Polres Bengkulu Utara Prese Release Ops Ketupat Nala Tahun 2023

Tuntutan JPU Novita, SH saat membacakan di muka persidangan terhadap kedua terdakwa kasus OTT.

Namun jika nantinya majelis hakim sependapat dengan JPU menyatakan jika keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi,”JPU Novita.

Ia berdasarkan jabatan yang didalamnya termasuk tindak pidana korupsi berlaku pada PNS mengatur sanksi pemberhentian.

Redaksi :Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Direktur Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dinas PUPR Expose Perencanaan Penataan Alun-Alun Rajo Malin Paduko dan Bundaran

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah BU, Lantik 50 Pejabat Eselon II Dan III

Bengkulu Utara

Tekan Stunting, Pemdes Tanjung Anom Bagikan Susu Anak Balita

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Pagar Ruyung Menggelar Musdes Pembentukan Rancangan Kerja Desa Ta 2026

Bengkulu Utara

Sertijab Kepala BKAD Bengkulu Utara Masrup ke- Carles Jhonson

Bengkulu Utara

Ini Nama-nama Kades Terpilih

Bengkulu Utara

Dinas Kearsipan Menggelar Lomba Cerita Tingkat TK,SD, MIN

Bengkulu Utara

Pemdes Sidodadi Melaksanakan Kegiatan 2 Item Sekali Gus, Cor Rabat Beton dan Pelapis Tebing TPU