Home / Bengkulu Utara / Pendidikan

Rabu, 3 Mei 2023 - 21:16 WIB

Mantan Kadis Dan Kasi Dinas Pendidikan Terjaring OTT, Terancam Sanksi Disiplin PNS

PAGUCINEWS.COM = Mantan kadis dan mantan kasi Dinas Pendidikan Bengkulu Utara yang terjaring OTT JPU tutut hukuman penjara 18 bulan dan 16 bulan penjara.

Setelah menjalani sidang.Agenda pembacaan tuntutan JPU mantan kadis dan mantan kasi dinas pendidikan dan kebudayaan bengkulu utara Kardo Manurung 18 bulan dan Sarpras Syefri Andi Sagala 16 bulan

Kardo Manurung dengan tututan JPU hukuman penjara 18 bulan. denda Rp 50 juta.

Baca Juga /Lima Perwira Polres Bengkulu Utara Serah Terima Jabatan

Mantan Kasi Sarpras Syefri Andi Sagala dituntut lebih ringan dari mantan kadis Kardo Manurung, 16 bulan.

Keduany ini, tidak hanya di tutut medekam di balik jeruji besi, keduanya juga akan menerima hukuman sanksi disiplin PNS.

Undang-undang 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang manajemen PNS mengatur sanksi pemberhentian tidka dengan hormat.

Baca Juga /Polres Bengkulu Utara Prese Release Ops Ketupat Nala Tahun 2023

Tuntutan JPU Novita, SH saat membacakan di muka persidangan terhadap kedua terdakwa kasus OTT.

Namun jika nantinya majelis hakim sependapat dengan JPU menyatakan jika keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi,”JPU Novita.

Ia berdasarkan jabatan yang didalamnya termasuk tindak pidana korupsi berlaku pada PNS mengatur sanksi pemberhentian.

Redaksi :Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kebun Kas Desa, Desa Suka Merindu Kembali Mencuat dipublik

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Efisiensi Anggaran Tidak Dimaknai Sebagai Pemangkasan Layanan Publik

Bengkulu Utara

Status Kasus Dugaan Gratifikasi Dinas Kesehatan ke Tahap Penyidikan

Bengkulu Utara

Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024 Pemerintah Daerah zoom meeting Kemendagri

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Sungai Pura, Salurkan BLT-DD ke 19 KPM

Bengkulu Utara

Pemdes Lubuk Lesung, Mengadakan Pelatihan Hukum Bagi Perangkat Desa

Advertorial

Dewan Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA- PPAS Anggaran 2025

Bengkulu Utara

Pemdes Napal Putih Salurkan Bantuan BLT DD Tahap 1-2-3 ke 20 KPM

Bengkulu Utara

Sekretaris Dewan Minta Seluruh Pegawai di Sekretariat DPRD Menanankan Budaya Kedisiplinan