PAGUCINEWS.COM – Pantauan media ini, ada Proyek rehabilitasi pemeliharaan puskesmas pembantu di desa talang berantai kecamatan ulok kupai yang dikerjakan oleh CV. RACH UTAMA buru mulai di kerjakan.
Baca Juga /Kapolda Bengkulu Bersama PJU Tinjau Sejumlah Gereja, Pastikan Kondusivitas Natal Aman
Pasalnya proyek rehabilitasi tersebut baru beberapa hari mulai di kerjakan oleh pihak rekanan, padahal sudah mau tutup tahun anggaran yang mana pekerjaan proyek tersebut berpotensi tidak akan selesai tepat waktu.
Pantauan awak media 23/12/2025 di lokasi proyek tersebut terlihat sejumlah tukang yang bekerja tanpa menggunakan APD/K3. tentu saja hal ini jelas sudah melanggar UU no 1 tahun 1970 tentang kesehatan kerja.
Baca Juga /Paripurna DPRD Bupati Arie Sampaikan dua Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah
Disisi lain awak media juga melihat proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB, hal tersebut terlihat dari jarak cincin besi 15-20 cm.
Baca Juga /Perketat Pengamanan Nataru Polres Bengkulu Utara, Gelar Apel Pasukan
Menurut keterangan warga yang engan disebutkan namanya menerangkan, “proyek ini baru beberapa hari dikerjakan pak, kami juga heran padahal sudah mau tahun baru rasanya tidak akan selesai, “kalau saya tidak salah kontraktor nya dari Bengkulu, “terang warga.
Hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi PPTK konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan proyek tersebut.(Suliswan)
Redaksi























































